FOKUSPOST.COM | BATANGHARI – Di duga koperasi Kohama Jaya Makmur bergerak simpan pinjam yang beralamat di Kabupaten Tebo Kecamatan Tebo Ilir di Kelurahan Sungai Bengkal, di jalan Air Panas RT 16.
Hinga kini beroperasi di Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari yang beranggotakan lebih kurang 30 kelompok, sudah bejalan berkisar 4 bulan, tidak memiliki izin rekomendasi buka cabang dari Dinas Koperindag Propinsi Jambi, seharusnya mereka harus membuat izin rekomendasi terlebih dahulu baru bisa memberikan pinjaman kepada nasabah.
Di duga koperasi tersebut legalitasnya tidak jelas apakah sudah memiliki izin untuk beroperasi atau belum.
Kabid koperasi melalui “IBRAR” sebagai kasi koperasi saat kami konpirmasi membenarkan bahwa Koperasi Kohama Jaya Makmur tidak ada rekomendasi dari Dinas Kabupaten Batanghari dan iya tidak mengetahui sama sekali adanya koperasi Kohama Jaya Makmur beredar di Batanghari.
Di tempat terpisah Bidang koperasi Jabatan pengawas fungsional propinsi Jambi Bapak “IRZAN” saat kami konpirmasi melalui via telpon minggu 30/01/22 mengatakan pihak pengawas akan megkroscek laporan ini, dan apabila laporan ini benar maka pihak pengawas akan memberikan tindakan tegas dengan mengirimkan surat resmi kepada Koperasi Kohama Jaya Makmur dan apabila terbukti akan menghentikan kegiatan koperasi yang beredar di Kabupaten Batanghari, ucapnya.
Kami berharap kepada Badan pengawas fungsional Bidang Koperasi Propinsi Jambi dan pihak yang berwenang agar secepat mungkin memberikan kan tindakan tegas kepada Koperasi Kohama Jaya Makmur.
(Dedi Baret Merah)