Di Duga Kuat Pemilihan Anggota BPD di Desa Wabloy Ada Indikasi Kecurangan

FOKUSPOST.COM | BURU – Ada dugaan kecurangan dalam pemelihan Anggota BPD di Desa Wabloy Kecamatan Lolong Guba,pada tanggal 8/3/2023. Seperti yang di sampaikan salah satu Anggota calon BPD saudara Musa Belen kepada Media kami.

Kita sebagai calon Anggota BPD ini, sangat kecewa dengan Panitia penyelengara pemilihan BPD di Desa Wabloy. Ada dua indikasi kecurangan dalam surat kesepakatan bersama.

Yang awal nya, bahwa suara terbanyak menjadi ketua BPB. Dan ketua yang terpilih berhak mengambil Anggota dari calon yang memiliki hak suara yang terbanyak karna hal itu juga sesuai dengan aturan Mendagri nomor 110 tahun 2016. Dan kami masyarakat menduga bahwa ada perubahan surat kesepakatan itu oleh panitia penyelenggara tanpa ada persetujuan bersama, Seperti hal yang terjadi di dapil 1 yaitu saya sendiri Musa Belen.

Dalam perhitungan suara Musa memperoleh (14 ) suara. Hal ini, saudara Musa harus di ambil sebagai Anggota BPD berdasarkan perolehan suara musa memiliki suara terbanyak ke 2 dari dapil 1.Tapi tidak tau ada apa di balik semua ini Ketua BPD terpilih mengambil Anggota yang tidak memliki suara.

Maka dari itu kami dari Tokoh Adat,Tokoh Masyarakt,dan Tokoh Pemuda sangat kecewa terhadap Panitia penyelenggara pemelihan BPD Désa Wabloy. Karena sudah menyalahi aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 110 Tahun 2016.

Tambah Musa. masyarakat lebih sangat kecewa lagi dengan ada nya dugaan campur tanggan(Intervensi) Kepala Désa dalam kepanitiaan pemelihan BPD di Desa Wabloy.Karena hal ini sangat lah mencederai Demokrasi di Negeri ini terkhusus di Desa kami tercinta Wabloy.Dan hal-hal kecurangan seperti ini jangan dibiar kan menjamur. Dan kami juga akan melaporkan kecurangan ini ke Camat Lolong Guba dan BPMD Kabupatèn Buru nanti tutup nya.

Sampai berita ini diterbitkan Ketua panitia pemelihan BPD Désa Wabloy tidak dapat di konpermasi.

Rilisan Kaperwil Maluku (Sp)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *