Di tuduh mencuri!! SM keburu di hakimi satu keluarga Mr.X

Ket.Gambar : SM terbaring lemah saat di wawancarai media

LABUHANBATU-(fokuspost.com)

Bacaan Lainnya

Belum tahu pasti mencuri, SM (28) warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara,  Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, harus babak belur di duga  di hakimi satu keluarga Mr.X karena di tuduh mencuri lembu milik mereka, Senin, (30/1/2023).

Berdasarkan keterangan narasumber SM (korban penganiayaan bersama sama.red) kepada wartawan senin (30/1/23) di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Rantau Prapat, menuturkan bahwa pada kejadian peristiwa tersebut, SM sedang melintasi daerah di duga tempat pelaku penganiayaan, (Mr.X)  saat itu SM sambil melintas di tanya sama salah satu keluarga Mr.X

” Awalnya bang saya lewat di belakang rumahnya, Kamis (26/1/23). Di mana lokasi di belakang rumahnya itu kan ada rawa rawa. terus saya di tanya, Kamu mau mencuri lembu ya? Tanya anak Mr.X kepada saya. Saya jawab gak.yang saat itu lembunya pun saya tidak tahu keberadaan nya di mana. Kemudian Mr.X mengambil senapan angin di duga mau di arahkan ke saya. Melihat senapan angin di arahkan ke saya, karena ketakutan saya mencoba menghindar untuk lari.”ujar SM.

Melihat saya menghindar kata SM, satu keluarga tersebut meneriakkan saya maling, terus saya mencoba untuk tidak melarikan diri, karena saya fikir saya merasa tidak melakukan. Kemudian karena saya tidak melarikan diri, pihak keluarganya coba mengikat saya dan membawa saya kata mereka mau di bawa ke Polres .” Ucap SM.

Namun lanjut SM, mereka tidak membawa saya ke Polres melainkan ke rumah mereka dan langsung menghakimi saya sekeluarga .

” Saya di bantai bang sekeluarga (2 anaknya, Mr.X, dan istri.red) di bagian kepala pakai kursi kayu hingga kepala saya bocor, dada dan seluruh tubuh saya.” Sebut nya dengan lemas sambil muntah muntah.

Saat satu keluarga Mr.X menganiaya SM, DW keluarga SM yang melihat langsung menghampiri menolong dan membawa ke rumah sakit RSUD Rantau Parapat, untuk di lakukan pertolongan.

Karena merasa SM tidak melakukan (di tuduh mencuri.red) pihak keluarga tidak senang kemudian melakukan Laporan pengaduan ke Mapolres LABUHANBATU dengan nomor : STTLP/136/1/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDASU untuk meminta keadilan atas penganiayaan yang di lakukan satu keluarga dari Mr.X.

Hingga berita ini di kirimkan ke redaksi , SM tidak bisa duduk dan terus berbaring dengan kondisi pucat dan lemah. awak media masih terus menelusuri apa penyebab penganiayaan tersebut terjadi.(mk007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *