Fokuspost.com | Maluku – Ketua Umum Forum Mahasiswa Adat buru Jakarta (Format Buru Jakarta) menegaskan aksi yang dilakukan oleh aktivis Kota Ambon, Marwan Titahelu di Ambon, Minggu, (21/7/2024) tidak mendasar dan mencoreng nama baik Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, M. Ilyas Hamid.
Jermias selaku Ketum Format Buru Jakarta menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh aktivis kota Ambon adalah tuduhan tanpa dasar, tuduhan yang tidak bertanggungjawab, karena aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak menyajikan data serta fakta secara konkrit yang dapat dipertanggungjawabkan, kata jermias di Jakarta, Minggu (21/7/2024).
“Kami yakin sungguh bahwa aksi yang dilakukan itu diduga merupakan pesanan yang tentu akan membawa dampak pada nama baik yang notabene adalah sebagai pejabat.” Ungkap Jermias.
Jeremias meminta kepada Mabes Polri agar segera mengintruksikan Kapolda Maluku untuk segera memanggil Marwan Titahelu Cs yang sudah mencemarkan nama baik Sekda Buru, M. ilyas Bin Hamid.
“Gerakan ini adalah tuduhan tanpa dasar, serta tuduhan yang tidak bertanggungjawab”, lanjut Jeremias
Jermias menyampaikan bahwa teman-teman aktivis harusnya lebih berhati-hati dan jeli dalam memperhatikan pokok permasalahan sebelum disuarakan. “Jangan menuduh tanpa dasar yang pada akhirnya bisa menciptakan kondisi yang tidak normal menjelang momen politik di daerah”, ucap Jeremias
“Teman-teman aktivis jangan hanya pandai mengkritik, tetapi setidaknya hadir dengan ide dan gagasan, sehingga bisa memberikan solusi dan mendukung program pemerintah daerah agar proses pembangunan bisa berlanjut dengan baik”, tutup jermias.
Kaperwil Maluku (SP)