FOKUSPOST.COM | BURU SELATAN – Kami Masyarakat Buru Selatan ingin menyampai kan kepada ibu Bupati agar kira nya lebih objektif dalam hal ini mengangkat Bendahara Dinas Sosial. Diduga Bupati Buru Selatan Safitri Malik Solissa Menyalahi Aturan, Muhammad Yusup Takimpo Jadi Bendahara.
Yang Nota bene nya beliau adalah seorang mantan Caleg Legislatif Tahun’ 2014 lalu, kok bisa diangkat kembali menjadi seorang Bendahara, Kami sebagai Mayarakat Bursel menolak dengan keras saudara Muhammad Yusup Takimpo sebagai Bendahara Dinas Sosial.
Seperti yang disampaikan salah satu Tokoh pemudah Buru selatan (Bursel) Saudara Aldis Loilatu kepada Media kami “bahwa
Jelas jelas Yusup Takimpo ini tidak layak untuk menjadi bendahara Sosial, di karenakan beliau ini adalah salah satu mantan Caleg. Ibu Bupati masih menjadikan Muhammad Takimpo sebagai bendahara Sosial.
Memang nya sudah tidak ada ASN lain di Buru Selatan ini untuk di angkat sebagai Bendahara Sosial. Seharus nya Muhammad ini sudah tidak layak lagi dalam bentuk jabatan apa pun karena beliau adalah mantan Caleg dari Partai politik.
Tambah Loilatu” Ibu Bupati harus paham tetang undang Undang ASN jangan sampai kerena seorang Yusup saja bisa mencederai pemerintah Daerah Buru Selatan dan public menilai Bupati Buru Selatan minim dengan aturan.
Kami Masyarakat Buru Selatan Mendesak Kepada Bupati Buru Selatan untuk segera Memberhentikan Muhammad Yusup Takimpo dari bendahara Sosial.
Kalaupun hal ini tidak diindahkan Oleh Bupati Buru Selatan maka kami akan laporkan ke kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara,(ASN). Pada tahun 2022 juga Muhammad Yusup Takimpo pernah di tolak jadi SEKWAN lantaran beliau adalah seorang Mantan Caleg. Lantas kenapa sampai membuat Ibu Bupati mengangkat Muhammad Yusup Takimpo Sebagai Bendahara Sosial ini kan aneh. Dan perlu dipertanyakan ada apa dibalik semua ini, tutup Loilatu.
Kaperwil Maluku (Sp)