Diduga Dua Oknum Kepsek Digrebek Dihotel, ini penjelasan Kakankemenag

Ket.foto : Ilustrasi Diduga Dua Oknum Kepsek Digrebek Disebuah Hotel

LABUHANBATU-(fokuspost.com)

Bacaan Lainnya

 

Dua oknum Kepalah Sekolah (Kepsek), Inisial P (Lk) dan R (Pr) warga Kabupaten Labuhanbatu diduga digrebek oleh suami R disebuah Hotel Parapat karena terindikasi melakukan hubungan terlarang (perselingkuhan.red), demikian di laporkan fokuspost.com Senin (24/7/2023), Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Menurut sumber yang terpercaya, kedua Pasangan selingkuh tersebut yang sama sama menjabat sebagai Kepala Sekolah di Labuhanbatu sudah saling pasang janji di Rabu (19/7) di Parapat untuk bertemu si salah satu Hotel di Parapat MEDAN.

” Digrebek sama suaminya bang, Di hotel Parapat.” Kata sumber yang tidak mau dipublish namanya kepada wartawan.

Dari kejadian tersebut Saat fokuspost.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama (KakanKemenag) Dr.H.Aswin Pasaribu MA , beliau membenarkan kejadian memalukan tersebut serta memberikan keterangan menohok.

” setelah mendapatkan telepon dari Danramil Kotapinang dan Bapak PR dari Polres Labuhanbatu dan juga Pak Dandim melalui Pak Kasdim informasi terkait Kepala MTsN ..Panai Tengah Labuhanbatu, dan Kepala MIS Alwasliyah….Rantau Prapat terkait dengan penggrebekan yang di lakukan setelah suami dari Ibu R menyampaikan hal tersebut, maka ada titik kejelasan informasi yang kami peroleh.” Ucap Kakan Dr.Aswin.

Titik terang kejelasan informasi itu kata Aswin, bahwa penggrebekan tersebut langsung dilakukan oleh suami yang bersangkutan dan melaporkan kePolsek Parapat dan membawanya langsung ke polres Simalungun, setelah itu di lanjutkan berkasnya ke Kejaksaan,bebernya.

 

” Maka menyikapi hal itu, kami mengambil tindakan untuk memberhentikan saudara P selaku Kepala MTsN. Di samping itu juga, Surat Pengunduran Diri (SPD) dari beliau sudah kami terima dan mundur sebagai Kepsek demi untuk proses pembelajaran MTsN, maka PLT itulah yang bertugas. Sementara untuk proses hukum, mereka lah yang menghadapi sendiri, yang terkait dengan status ASN nya, kita tunggulah keputusan dari KASN ” Sambung Aswin melalui via WhatsApp (WA) Senin (24/7).

 

Kemudian saat di tanya bagaimana dengan status R selaku Kepsek Alwasliyah …Rantau Prapat Aswin juga menanggapi dengan singkat.

” Kalau terkait dengan saudari R kita tinggal menunggu keputusan dari Kejaksaan. karena, pengangkatan beliau selaku Kepala Madrasah Ibtidaiyah itu di angkat oleh  organisasi Aljami’yatul Alwasliyah. kalau kita tidak berhak berhentikan itu, karena bukan kita yang mengangkat. Kendatipun demikian karena dia PNS, kita tunggu juga keputusan dari KASN terkait sanksi ASN terhadap dia.” Tutup Dr.H.Aswin.

Hingga berita ini terbit ke meja redaksi media terus menelusuri peristiwa yang sempat menggoncangkan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu(HD).

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *