FOKUSPOST.COM | Maluku – Diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang, ratusan warga desa Bara Kecamatan Air Buaya meminta Bupati Buru DR. Jalaludin Salampessy segera mencopot Pj. Kepala Desa Jumadi Tuhulola.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah masyarakat desa Bara kepada media ini, Selasa, (22/8/2023).
Dalam isi laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan tersebut ditandatangani 202 (dua ratus dua) warga desa Bara temasuk beberapa anggota BPD setempat.
Poin-poin dugaan penyalahgunaan dalam isi laporan diantaranya,
1. Masa jabatan Pj. Desa Bara mulai diangkat tahun 2018 sampai dengan 2023 belum pernah diganti.
2. Sistim pemerintahan penuh nepotisme.
3.Menggusur lahan Desa dengan menyewa alat berat (doser) dengan menggunakan dana Desa, kemudian dijual kembali ke masyarakat tanpa ada penjelasan secara transparan sehingga terjadi kontra dalam masyarakat, penggususan lakasanakan dalam dua tahap yakni tahun 2021dan 2022 yang tidak masuk dalam skala prioritas.
4. Pembuatan jalan rabat beton yang hanya menggunakan campuran semen dan pasir dalam tahun 2019.
5.Dana Desa yang dialokasikan ke Bumdes tahun 2020 sampai 2022 macet dan tidak ada kejelasan.
6. DD 2021 dan 2022 tidak jelas dalam pengelolaannya karena tidak ada bukti fisik dan pemberdayaan.
7.DD 30 % (tiga puluh persen) untuk desa pemekaran Wairuba tidak pernah diberikan langsung kepada Pj. Desa persiapan Wairuba tapi dikelolah sendiri oleh Pj. Desa Bara.
8.Konpesasi galian C yang dibayarkan oleh perusahan jalan sebesar Rp.60.000.000. (enam puluh juta rupiah) kepada Pj. Desa Bara tidak diketahui oleh masyarakat tahun 2022.
9. Karang Taruna, PKK, RT dan pemuda tidak ada kegiatan apapun dalam desa.
10. Dalam kegiatan rapat, terutama rapat umum hanya menghadirkan orang-orang yang telah ditunjuk dan tidak melibatkan seluruh masyarakat.
11. Akibat dari ketidaktransparan pemerintahannya menyebabkan perpecahan dan berkotak-kotaknya masyarakat desa Bara yang berimbas kepada pembawaan masyarakat yang semakin buruk.
Selain meminta Jumadi Tuhulola segera dicopot, mereka juga berencana melaporkan yang berangkutan ke Kejaksaan Buru terkait dugaan penyalahgunaan ADD dalam waktu dekat.
Kaperwil Maluku (SP)







