FOKUSPOST.COM | BENGKALIS – Tindak pidana penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat dan pengerusakan lahan perkebunan karet sudah tidak asing lagi untuk wilayah Propinsi Riau Kabupaten Bengkalis Kecamatan Bathin Solapan Desa Kesumbu Ampai sudah menjadi sorotan media, LSM dan Aktivis di Desa Kesumbu Ampai. Polemik yang demikian ini menjadi target dari salah Aktivis KPK Tipikor Pekanbaru Riau.
Abd Rahman salah seorang aktivis senior di bagian Intelejen KPK Tipikor Pekanbaru Riau.Angkat bicara terkait hal kejadian yang di alami masyarakat desa ke sumbu Ampai dan selanjutnya sebagai kuasa hukum mendampingi menghadap ke pemerintah dan ke kepolisian, saat di konfirmasi awak media pirnas.com mengatakan, saya dari team Intelejen KPK Tipikor akan menindaklanjuti polemik yang di hadapi atau dialami oleh masyarakat, apa lagi ada parsolan yang menyangkut lahan masyarakat yang di serobot,di rampas ,di rusak dan di jual belikan tanpa dasar hukum yang Sah secara administrasi hukum negara,” Katanya.
Di saat terpisah awak media pirnas.com adakan konfirmasi dengan warga sebut saja S.Purwito mengatakan, saya telah lama menguasai lahan yang saya ganti rugi sekitar tahun 2007 dan telah terjadi jual beli dengan nilai jumlah harga Rp 5.500.000., dengan dasar itu lah kami mengusap lahan dan menanam dan mengolah sebagai mana masyarakat mengerjakan lahan tersebut ,hari berlalu bulan dan tahun Alhamdulillah bahwa lahan yang saya kerjakan dengan perkebunan kelapa sawit sudah mulai tumbuh dan subur.
Lanjut kata S.Purwito.mengatakan, sekitaran tahun 2017 ada informasi bahwa lahan perkebunan kelapa sawit yang say miliki telah terjadi jual beli lahan saya dan merasa heran dengan kejadian ini.. terkait hal kejadian yang menimpa saya dan keluarga tidak akan tinggal dia dan masalah ini akan saya terus kan ke proses hukum sampai dengan selesai permasalahan ini,” Pungkasnya.
( R.Damanik )