FOKUSPOST.COM | CILACAP – Yang mana rehabilitasi perbaikan Jaringan irigasi tersebut adalah program pemerintah yang dimulai dari Tahun 2021 selama 5 Tahun. Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia. Dengan menggunakan dana pinjaman luar Negeri yang disebut (LOAN).
Tapi dalam pelaksanaannya diduga tidak transpran dalam pemberitahuan penggunaan dana Rp.52.700.000.000 tentunya tidak sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena dari Anggaran sebesar Rp.52.700.000.000 tidak menjelaskan secara rinci pekerjaan apa saja yang dilaksana. Karena dari investigasi dilapangan didapatkan ada beberapa item pekerjaan di antaranya.
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi
2. Pembuatan Rujig Beton
3. Normalisasi sungai
4. Dinding Penahan Tanah
5. Dan lain-lain.
Dari beberapa item yang yang didapatkan, tidak ada penjelasan di papan pengumuman pekerjaan berapa nilai pekerjaan setiap item pekerjaan.
Karena tidak mungkin setiap pekerjaan tidak ada Bestek, Gambar dan RAB Tentunya pasti ada. Tentunya menjadi pertanyaan ? ada apa dan mengapa. Sementara secara jelas dan gambelang keterbukaan Informasi itu perlu dilaksanakan sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara dana untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi tersebut menggunakan dana pinjaman (LOAN) luar Negeri. Yang akan dibayar melalui pajak yang dipungut dari rakyat, yang diterima oleh pemerintah untuk pembayaran hutang.
Tentunya hal ini sangat aneh masyarakat tidak diberitahukan berapa nilai setiap item pekerjaan, sementara pembayaran hutang dipungut dari masyarakat.
Untuk mengetahui itu semua dan mendapat keterangan lebih lanjut Tim FOKUS sudah beberapa kali menemui PPK nya di BBWS, serta membuat pengajuan permohonan secara tertulis ingin ketemu PPK Proyek ini di BBWS Citanduy.
Yang berada di Daerah Kota Banjar, untuk menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Guna mendapat keterangan lebih lanjut. Tapi pada saat itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menanggapi atas permohonan dari Tim FOKUS. Rabu 16/11/2022.
(Team)







