Diduga Proyek Pembangunan Rehabilitasi dan Renovasi SDN 1 Parungkamal Tidak Selesai Tepat Waktu

FOKUSPOST.COM | BANYUMAS – Hasil Pantauan Tim FOKUS di proyek Rehabilitasi dan Renovasi gedung SDN 1 Parungkamal kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas pada Hari Rabu 16/11/22.

Kami dari Tim FOKUS melakukan konfirmasi Via WhatsApp pada 2/11/2022 kepada Bpk CA selaku Pengawas dari pihak Perusahaan merangkap General Manager. Guna kami ingin tau brapa Anggaran nya setiap paket proyek yang di kerjakan oleh PT. UA. Namun sangat kami sayangkan Bpk CA tidak memberikan jawaban konfirmasi, bahkan WhatsApp dari kami pun hingga brita di terbitkan tidak di buka oleh Bpk CA, apa lagi di balas olehnya.

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi gedung sekolah SDN 1 Parungkamal Kamal ini Diduga tidak sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dan Diduga juga tidak sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999, Tentang Larangan Praktek Monopoli.

Kami melakukan konfirmasi kepada Bpk WS, guna ingin mempertanyakan sudah brapa persen Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi gedung sekolah SDN 1 Parungkamal.
Jawaban Bpk WS selaku kepala Tukang, baru 50 % dan pasti terlambat waktu yang sudah di tentukan, pungkas beliau.

Kami dari Tim FOKUS mempertanyakan kepada Bpk WS selaku kepala Tukang. Apa alasan pekerjaan bisa terlambat waktu ?
Jawaban Bpk WS karena 1 bulan setengah setelah tanda tangan kontrak baru mulai bekerja dan tukang yang bekerja pun jumlahnya hanya sedikit, Pungkasnya. Jum’at 18/11/2022.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *