FOKUSPOST.COM | BANJAR – Hasil Pantauan Tim FOKUS beberapa Waktu yang lalu.
Untuk meningkatkan pendapatan petani dan menuju suasembada pangan pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy melakukan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Lakbok Utara. Untuk mengalirkan Air ke sawah-sawah penduduk. Supaya mendapatkan asupan air yang cukup.
Yang mana Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp. 55.752.499.000 melalui dana APBN – SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), artinya dana rehabilitasi jaringan irigasi tersebut di danai melalui hutang Negara.
Tentunya hal ini menjadi tangung jawab kita bersama selaku masyarakat untuk mengawasi pekerjaan tersebut supaya dikerjakan sesuai dengan RAB dan BESTEK, yang mana untuk membayar hutang dalam pekerjaan ini, dengan cara pungutan pajak terhadap masyarakat.
Tapi sangatlah disayangkan dalam pelaksana pekerjaan tersebut, terutama pada pemasangan lening terkesan sembarangan dalam pembuatan adukan coran.
Itu didapatkan pada saat Tim FOKUS melakukan Investigasi ke lapangan. Para pekerjaan membuat adukan Coran dengan cara manual dan tanpa diawasi oleh Tenaga Ahli dari Prusahaan dan Konsultan Pengawas. Karena pada saat Tim FOKUS mau Konfirmasi dengan pihak-pihak terkait dan berkompeten seperti Konsultan Pengawas dan Tenaga Ahli Prusahaan untuk memberikan keterangan, tidak berada ditempat.
Sementara hasil konfirmasi Tim FOKUS beberapa waktu yang lalu dengan PPK, beliau mengatakan bahwa adukan Coran untuk lening harus K175.
Tentunya hal diatas menjadi pertanyaan besar, bagaimana bisa, dapat kita yakini adukan Coran yang dibuat oleh para pekerja dilapangan K175. Sementara tidak diawasi sama sekali dalam pelaksanaan pekerjaan.
Sangatlah sia-sia pemerintah mengeluarkan dana begitu besar, hanya untuk pekerjaan yang berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan harapan. Kamis 08/12/2022.
(Team)