Diduga Terlibat Suap dan TPPU, Kasus David Glen Oei Dinilai Jalan di Tempat oleh Aktivis

Jakarta, – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (KPK) hari ini menyampaikan somasi terbuka terkait dugaan penanganan kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pemilik perusahaan, terduga David Glen Oei, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irwan Abd. Hamid, sebagai ketua Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (KPK), menyatakan keprihatinannya atas lambannya perkembangan dan kurangnya transparansi dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan tokoh penting dalam dunia usaha tersebut.(15/4/2025)

“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa kasus yang menyeret nama David Glen Oei ini sengaja ‘ditenggelamkan’ oleh pihak-pihak tertentu di dalam KPK,” ujar Irwan dalam pernyataan persnya di Jakarta.

“Padahal, informasi yang kami himpun menunjukkan adanya dugaan praktik suap dan TPPU yang melibatkan nilai fantastis dan berpotensi merugikan keuangan negara.”

Lebih lanjut, Irwan mempertanyakan langkah-langkah konkret yang telah diambil KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Pihaknya menyoroti minimnya informasi yang diberikan kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawal kasus ini. Kami mendesak KPK untuk bertindak transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus korupsi, termasuk yang melibatkan nama besar seperti David Glen Oei,” tegas Irwan.

Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (KPK) menuntut agar KPK segera memberikan penjelasan resmi dan perkembangan terkini terkait penanganan kasus David Glen Oei kepada publik.

Mereka juga mendesak agar KPK mempercepat proses hukum dan memastikan semua pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam jika kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan keadilan hingga tuntas,” pungkas Irwan.

Selain itu, Somasi ini menjadi bentuk peringatan dan tuntutan dari elemen masyarakat sipil kepada KPK untuk menunjukkan komitmen yang sesungguhnya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, tegasnya.

Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Seharusnya penyidik KPK sudah mengumumkan perkembangan kasus David Glen Oei yang kini di tangani namun redup pasca dilantiknya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua KPK yang baru, tutupnya.

Kaperwil Maluku (S.Papalia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *