Buru-fokuspost.com-Calon Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029, Muhamad Daniel Rigan akhirnya angkat bicara terkait fitnah dirinya berijazah palsu.
Kepada media ini di Ambon, Senin, (2/9/2024), Muhamad Daniel Rigan yang biasa disapa MDR mengatakan, saatnya dirinya mengambil sikap kepada orang-orang yang memfitnah dirinya berijazah palsu dengan cara menempuh jalur hukum.
Untuk itu MDR telah membentuk Tim Hukum yang berjumlah 6 orang untuk menangani kasus-kasus yang menjurus ke dirinya maupun Paslon MANDAT.
Kata MDR, hari ini, Senin, 2 September, laporan polisi telah disampaikan lewat kuasa hukum ke Polda Maluku kepada oknum-oknum yang telah merusak nama baiknya, dan dirinya telah siap melayani semua ujaran kebencian dengan cara menempuh jalur hukum karena ini negara hukum.
“Urusan kebenaran tentang ijazah itu sah atau tidak adalah kewangan sekolah, dinas atau lembaga resmi pemerintah yang menerbitkan ijazah tersebut. Ada lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu yang pada saat penelitian berkas syarat calon kalau ditemukan dugaan ijazah itu bodong atau palsu, maka KPU bersama Bawaslu yang akan verifikasi faktual dengan cara mendatangi asal sekolah atau lembaga dimana ijazah itu diterbitkan”, jelas MDR
MDR melanjutkan, pada saat KPU mendatangi asal sekolah atau lembaga dimana ijazah tersebut diterbitkan barulah bisa diketahui ijazah itu palsu atau tidak. Karena setiap ijazah yang keluar pasti terregistrasi.
“Ijazah yang saya miliki itu dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI lewat lembaga yang melakukan pendidikan tersebut, sehingga itu tidak keluar dari warung kopi”, tutur MDR.
Kata MDR, saat ini tidak ada satu orang pun diluar KPU yang mencoba menjastis dengan cara memfitnah bahkan menyimpulkan persoalan ijazah yang dimiliki.
MDR mengingatkan jangan hanya karena ada kepentingan politik lantas serta merta menyerang secara membabi-buta tanpa dipikir efek hukum yang bisa terjadi.
MDR juga menyatakan siap lahir bathin untuk melayani semua tuduhan-tuduhan, fitnah yang menghancurkan nama baik dirinya.
“Saya pertegas, hari ini kami akan memproses semua yang sudah kami terima, kami telah membetuk tim hukum yang akan mengambil langkah-langkah hukum atas segala fitnah yang dialamatkan ke kami. Saya juga meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas”, pinta MDR
MDR menjelaskan, sebagai calon Bupati dirinya tidak akan mendaftar dengan cara tipu-tipu.” Ini sudah bukan zaman batu, semua akses sudah terbuka. Kementerian itu sudah terbuka secara online, semua siswa yang memiliki nomor induk siswa, tinggal dibuka di google langsung bisa kelihatan apakah orang itu terdaftar atau tidak”, tutup MDR
Kaperwil Maluku (SP)