Digerebek di Warung, Pemuda Pembawa Sabu Dibekuk Polsek Kualuh Hulu, Dua Rekannya Kabur

LABUHANBATU UTARA-fokuspost.com-Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.Minggu (29/3/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), warga Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Sementara dua rekannya yang datang berboncengan sepeda motor berhasil melarikan diri.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 1,23 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga terkait transaksi.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.

“Petugas mendapati tiga orang mencurigakan di sebuah warung. Saat hendak diamankan, dua orang melarikan diri dan satu berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial JS, yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *