FOKUSPOST.COM | Polda Jateng – Humas Polres Cilacap – Rumah milik Rochanah yang berada di desa Tegalsari Kec.Sidareja Kab.Cilacap dimasuki pencuri saat ditinggal kerja, kejadian terjadi pada hari senin 12 juni 2023 diketahui oleh pemilik pada pkl 14.00 wib , hari itu pagi pkl.08.00 wib rochanah pergi untuk bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena memang Rochana tinggal sendiri dirumahnya, namun waktu itu pintu sudah dikunci semua , lalu pada pukul.14.00 wib Rochanah pulang dan kembali dari kerja dan saat sampai rumah mendapati pintu tengah menuju dapur dan pintu dapur dalam keadaan terbuka karena curiga rochanah mengecek barang barangnya dan ternyata setelah dicek Tabung gas LPG 3 kg didapur sudah hilang dan lalu rochanah mengajak tetangganya untuk mengecek barang lainnya dan ternyata 1 buah kulkas, 1 buah Televisi 21 inci, 1 buah kipas angin 1 buah setrika, 1 buah Stabklilizer dan 1 buah STB sudah hilang dan kamarnya juga dalam kondisi acak acakan dan 1 ATM BRInya hilang dan atas kejadian ini Rochanah mengalami kerugaian ditaksir Rp.3.000.000,- .
setelah dilaporkan ke Polsek Sidareja akhirnya pelaku dapat ditangkap yaitu seorang laki- laki berinisial S Als. K yang merupakan residivis dan masih tetangga dari Rochanah.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto Menjelaskan bahwa pelaku S Als.K sekarang ini dilakukan proses hukum oleh Polsek Sidareja dengan dijerat tentang Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Tarsono)