DPC GANN apresiasi penangkapan sabu 28 Kg berasal dari Labuhanbatu

Ket.gambar : dari Kanan ke kiri Ketua DPC GANN Labuhanbatu Agus Kusdarwanto, Sekjend Andi Kusnandar

LABUHANBATU-(fokuspoat.com)

Bacaan Lainnya

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi penangkapan kurir Narkoba beserta Barang Bukti sabu seberat 28 Kg oleh anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), guna menyelamatkan generasi anak bangsa dari bahaya narkotika saat fokuspost.com meminta tanggapan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jum’at (5/5/2023)

 

Keberhasilan ini sekali lagi membanggakan tetapi juga berita menyedihkan bagi masyarakat Labuhanbatu. Bisa dibayangkan sabu sebanyak itu terindikasi diproduksi di seputaran Labuhanbatu raya. Sejak kapan mereka beroperasi,berapa lama? bahkan bila tidak ada penangkapan ini maka kemungkinan akan lebih banyak sabu yang diedarkan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua GANN Kabupaten Labuhanbatu Bung Agus Kusdarwanto, dan Sekjend Bung Andi Kusnandar saat berbincang santai dengan fokuspost.com memberikan kritik pedas terhadap kinerja pihak Polres Labuhanbatu beserta BNN di wilayah hukum mereka.

” Kita juga mempertanyakan kinerja pihak Polres Labuhanbatu yang bisa kecolongan dalam hal ini. Mengapa sabu sebanyak itu bisa lolos dari pantauan kepolisian Labuhanbatu dan malah tertangkap di wilkum polres Sergai. Kita berharap agar jajaran Polres Labuhanbatu beserta BNN agar lebih pro-aktif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di labuhanbatu.” Ujar Bung Agus.

 

Atas banyaknya laporan tersebut kata Agus, harapan masyarakat Labuhanbatu ke pihak Kodim 0209/LB agar turut andil memberantas peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah labuhanbatu raya.

menurutnya, DPC GANN menganggap ini sebagai hal yang wajar, karena masyarakat sendiri sudah bosan dengan oknum aparat yang terindikasi terlibat dalam lingkaran setan narkoba ini. Kita mendukung dan terus bersinergi dengan siapapun baik itu aparat, organisasi atau masyarakat umum yg terlibat dan melibatkan diri dalam pemberantasan narkoba, ucapnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Sekjend GANN Bung Andi, beliau berterimakasih atas ikut andilnya TNI dalam memerangi Narkoba.

” Kami juga mengapresiasi TNI yang terus secara aktif ikut melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba. Karena Perang Terhadap narkoba ini adalah kewajiban semua warga negara, siapapun wajib ikut dan mendukung pemberantasan narkoba, justru pihak pihak yang merasa keberatan dengan pemberantasan narkoba akan kita pertanyakan kemana dia berpihak…apakah terlibat atau mendukung?” Sebut Andi.

Mengenai keputusan hakim yang hanya menjatuhkan hukuman 4,5 tahun pada Ratu Narkoba Labusel kata Andi, kita sangat kecewa dan menyayangkan hal ini. Bayangkan, hukuman yang ringan terhadap Bandar Narkoba tidak akan membuat jera mereka, Justru akan membuat kemunculan pengedar dan bandar bandar baru jadi lebih banyak. Hukuman ringan mereka tidak sebanding dengan penderitaan keluarga dan para korban penyalahgunaan narkoba. Ribuan bahkan jutaan korban penyalahgunaan narkoba akan terus berjatuhan, tandasnya.(mk007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *