DPPPA Labuhanbatu Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus

Guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di UPTD, PPA, dan penyedia layanan dalam melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Labuhanbatu, menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus.

Pelatihan itu dibuka oleh Kepala DPPPA Labuhanbatu, Tuti Noprida, pada Senin (15/9) di Platinum Hotel Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan. Rencananya, kegiatan akan berlangsung selama dua hari hingga Selasa, (15/9/2025).

Bacaan Lainnya

Pelatihan turut dihadiri Supriadi, dari Lembaga Jaringan Perlindungan Anak Indonesia Sumatera Utara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Palge Hasibuan, dan Awaluddin Hasibuan, dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu, sebagai narasumber.

Mengawali sambutannya, Tuti Noprida menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M, yang tidak dapat hadir ditengah semuanya karena disaat yang bersamaan, beliau sedang melaksanakan tugas di SDN 10 Rantau Selatan.

“Saya menyampaikan titip salam ibu bupati yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan di SDN 10 Rantau Selatan, beliau meminta kepada saya untuk menyampaikan pidato beliau pada pembukaan acara hari ini,”ucapnya.

Tuti menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dengan tujuan meningkatkan jejaring dalam memberikan pelayanan yang maksimal dari lembaga atau organisasi sebagai salah satu penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Tuti, tanpa memandang tempat, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa saja terjadi dimana pun berada. Untuk itu, pihaknya sengaja mengundang lembaga maupun organisasi untuk bersama-sama berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik terhadap para korban kekerasan.

“Bentuk kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak ini lingkupnya, atau kejadiannya tidak melihat dimana terjadi, sebab dimana tempat pun, kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa saja terjadi,”ucapnya.

Kata Tuti, pihaknya juga telah mengembagkan layanan-lanayan seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berada di beberapa desa. Tuti berharap, kegiatan ini membawa perubahan besar dengan target zero kekerasan terhadap perempuan dan anak di Labuhanbatu.

“Harapan kita bagaimana pencegahan ini dapat dilakukan, sehingga Labuhanbatu menjadi zero kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga perempuan dan anak bebas dari berbagai bentuk kekerasan dalam mewujudkan Labuhanbatu cerdas bersinar, membangun desa, menata kota,”harapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Labuhanbatu, Ipda Palge, melalui penyidik pembantu, Brigpol Syafrida Dedek N, dalam paparannya menyampaikan mekanisme dalam pembuatan laporan. Katanya, masyarakat atau korban tindak pidana terlebih dahulu melapor kepada Kadus, Kepling, Kades, atau Lurah setempat.

Kemudian, kata Syafrida, aparat desa dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Babinsa terlebih dahulu untuk dilakukan konseling serta upaya secara kekeluargaan guna menemukan win-win solution dengan memanggil kedua pihak untuk proses mediasi.

“Apabila kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan yang terjadi terhadap perkara, maka masyarakat atau korban dapat melapor ke kantor polisi terdekat,”katanya.

Menurut Syafrida, masyarakat atau korban tindak pidana berupa kaum rentan (perempuan dan anak), disarankan agar didampingi oleh Dinas PPPA Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Sosial Kabupaten, atau lembaga yang di sah kan oleh undang-undang untuk mendampingi korban.

“Hal yang perlu dipersiapkan bahwa pastikan masyarakat atau korban tindak pidana memiliki identitas seperti KK, Akte, KTP, atau Ijazah, serta memiliki saksi yang mengetahui terjadinya tindak pidana,”ucapnya.

Menutup paparannya, Syafrida menjelaskan, pencatatan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu dilakukan secara online melalui aplikasi Doors. Pencatatan di masing-masing unit reskrim juga dilakukan manual, baik itu secara tertulis, maupun diketik dalam komputer oleh Min Reskrim.

Usai mendengarkan paparan dari PPA Polres Labuhanbatu, Lembaga Jaringan Perlindungan Anak Indonesia, dan penyampaian paparan dari Kepala Bidang Egov Diskominfo Labuhanbatu, Awaludin Hasibuan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta pelatihan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *