DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa, Uji Baca Al-Qur’an Bagi Bacaleg DPRK Langsa

 

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa, yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRK Kota Langsa pada pemilu 2024 mengikuti uji baca Al-qur’an yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Minggu (11/06/2023).

“Uji mampu baca Al-qur’an bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tersebut berpodoman pada Qanun Aceh Nomor, 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik perserta Pemilu DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota di Aceh, Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujar koordinator tim penguji Fauzaruddin, S.Pd kepada wartawan.

Menurut beliau, uji baca Al-Qur’an merupakan persyaratan yang harus dipenuhi bagi setiap bacaleg sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Dari pantauan awak media, para bacaleg Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang hadir sangat antusias untuk mengikuti Uji Baca Al-Qur’an tersebut.

Salah satunya,” Bacaleg Dapil 3 Langsa Baro dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Said Aidil Huda Arfiyan mengatakan, Semoga harapanya semua bacaleg dari PNA bisa mendapat nilai terbaik sehingga dapat lulus ke tahapan berikutnya serta dapat berpartisipasi untuk mengikuti pesta Demokrasi pada Pemilu di tahun 2024 mendatang,” tutur Said Aidil yang juga salah satu kader PNA Kota Langsa.

Kegiatan ini di ikuti 19 Partai Politik dari 468 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang digelar selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 10,11 dan 12 Juni 2023 di Aula KIP Langsa.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan tim penguji dan penilai dengan jumlah 9 orang dari kalangan LPTK, Kemenag, serta MPU yang masing-masing tim melibatkan tiga unsur lembaga tersebut.

Adapun katagori yang dinilai, memahami huruf hijaiyah serta panjang pendek dari bacaan dengan bobot nilai 40, mengetahui baris dengan bobot nilai 40 serta adab dengan 20 bobot nilainya.

Tgk.Fauzaruddin, S.Pd yang selaku koordinator tim penguji juga menjelaskan, total dari nilai keseluruhan, 100 apabila bacaleg mendapat nilai 50 saja, maka dianggap lulus sleksi dan ini sesuai juknis yang diberikan oleh penyelenggara,” jelas Tgk Fauzaruuddin.

Kemudian lanjut Fauzaruddin, pihaknya juga akan memberikan keringanan ketika bacaleg nerves (grogi) serta hal-hal yang lain boleh diulang hari itu juga dan bila berhalangan hadir bagi bacaleg, mereka wajib melapor terlebih dahulu melalui surat resmi.

“Untuk bacaleg wanita seandainya halangan (haids) maka akan diberikan mak’rak khususnya berupa akhir Al-Qur’an yang telah disediakan atau di fhoto copy kan oleh panitia,” ucap Tgk. Fauzaruuddin.

Ditambahkanya juga, untuk masing-masing tim penguji terdiri dari tiga lembaga yang tadinya telah disebutkan, artinya semua penguji adalah orang-orang yang paham dan mengerti dengan ketentuan yang diminta oleh penyelenggara dalam uji mampu membaca Al-Qur’an.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Syamsul Bahri menyatakan, untuk Bacaleg keseluruhanya berjumlah 468 orang dari 19 Partai, baik Parnas maupun lokal untuk empat Dapil dalam wilayah Kota Langsa, Sedangkan untuk klasifikasinya untuk bacaleg laki-laki sebanyak 276 orang dan perempuan 192 orang.

“Kita berharap dengan uji mampu baca Al-Qur’an yang digelar KIP Langsa selama tiga hari berturut-turut tanpa ada hambatan dan kita sediakan waktu hingga semua usai bacaleg mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an,” pungkas Syamsul Bahri.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *