DPW PPP Maluku Telah Merampok Kewenangan DPC Buru Terkait Penentuan Calon Ketua DPRD

Fokuspost.com | Maluku – Gerakan Penyelamat Partai (GPP) PPP Kabupaten Buru menyebut Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Maluku dibawah pimpinan Aziz Hentihu telah merampok kewenangan DPC PPP Buru terkait penentuan calon ketua DPRD Buru.
Mereka juga meminta DPP PPP segera mencabut nama Bambang Langlang Buana sebagai calon tunggal ketua DPRD Buru periode 2024-2029 yang diusulkan oleh Aziz Hentihu.

Kepada media ini, usai melakukan demo
di Kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2024), koordinator aksi yang juga adalah wakil sekretaris bidang pengelolaan program DPC PPP Kabupaten Buru, La Idu Buton, mengatakan, DPW PPP Maluku dibawah pimpinan Aziz Hentihu benar-benar telah merampok kewenangan DPC PPP Kabupaten Buru karena mengusulkan nama calon ketua tidak melalui mekanisme yang berlaku.

Bacaan Lainnya

La Didu juga mengancam akan turun dengan massa yang lebih besar apabila DPP tidak segera mengambil langkah dan akan terjadi perpecahan dalam tubuh PPP di Buru.

“Kami juga akan melakukan aksi besar-besaran di Kabupaten Buru sehingga publik dapat mengetahui bahwa telah terjadi perpecahan dalam tubuh PPP menjelang Pilkada November 2024”, ujar La Didu.

Sofyan, salah satu pengurus PPP Buru mengisahkan, pada saat pertemuan dengan pengurus DPP PPP, Bambang Langlang Buana mengatakan bahwa dirinya tidak mau jadi ketua DPRD Buru tapi dipaksa oleh ketua dan sekertaris PPP wilayah Maluku. “Ketua DPC PPP Buru dipaksa oleh Aziz Hentihu untuk tandatangan rekomendasi dengan nama tunggal yakni Bambang Langlang Buana tanpa rapat harian DPC PPP Buru”, kata Sofyan.

Sofyan dan La Lidu menyesalkan tindakan arogan yang diambil Aziz Hentihu tanpa mempertimbangkan caleg terpilih lain yang memilki suara jauh lebih banyak dari Bambang. “Seharusnya mereka itu sadar bahwa perolehan suara yang begitu banyak dari Muid Wael dan Hartini Wamnebo yang kemudian mengantarkan PPP menjadi partai pemenang di Buru. Hartini Wamnebo peraih suara terbanyak di Dapil I sedangkan Muid Wael suara terbanyak di Dapil II”, ujar Sofyan.

Sofyan menyebutkan, Aziz Hentihu tidak menjalankan mekanisme partai dengan baik dan benar sehingga berdampak buruk terhadap konsolidasi partai di daerah.

Menurutnya, Aziz Hentihu terlalu menonjolkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan partai secara kelembagaan sehingga membuat partai diambang perpecahan.

“Dalam hal penentuan posisi ketua DPRD misalnya, saya melihat Aziz Hentihu sebagai ketua wilayah PPP terlalu memaksakan kehendaknya untuk mendorong salah satu orang dekatnya sehingga mengabaikan mekanisme partai,” demikian kata La Idu.

Menurut La Idul Buton, penentuan posisi Ketua DPRD di internal PPP itu sudah diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang pengisian jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah ditentukan mekanismenya.

“Kita punya mekanisme di internal PPP yang mengatur soal penentuan Alat Kelengkapan Dewan, termasuk posisi Ketua DPRD, sudah dijelaskan semuanya di PO Nomor 15, dimana DPC mengusulkan beberapa nama yang diputuskan di rapat harian, baru setelah itu dikirim ke DPP untuk diputuskan. Jadi, DPW hanya bersifat konsultatif, bukan pengambil keputusan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3 DPC PPP Kabupaten Buru, Sofyan, dalam orasinya menyebut, Ketua Wilayah PPP Maluku Aziz Hentihu tidak patuh terhadap mekanisme partai. Ia menyayangkan sikap arogan Hentihu yang terlalu ikut campur kewenangan DPC.

Sofyan juga menyesalkan sikap Azis Hentihu yang terlalu cawe-cawe dalam urusan DPC. Padahal, sebagai kandidat calon Bupati Buru, ia tidak harus mengambil posisi seperti itu, harusnya berada diposisi netral dan merangkul semua pihak yang ada di partai.

“Sebagai kader partai saya tidak setuju dengan sikap tidak netral saudara Azis Hentihu. Menurut saya sikapnya ini akan membuat mesin partai tidak solid di Pilkada Buru 2024,” tuturnya.

Bahkan menurut Sofyan, partai seharusnya memberikan apresiasi kepada kader yang punya kontribusi suara lebih besar kepada partai saat Pileg 2024 kemarin.

“Partai harus memberikan apresiasi kepada caleg yang punya prestasi elektoral serta memiliki kontribusi suara yang signifikan kepada partai,” ujar Sofyan.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *