Dr. Andrie, “Kim Jong Un” Kejagung Kini Jabat Koordinator Intelijen Kejati Riau

Ket.Foto : (Dr Andrie Wahyu Setiawan SH,MH yang Kini Menjabat Sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau)

Pekanbaru-fokuspost.com-Nama Dr. Andrie Wahyu Setiawan, SH., MH., bukanlah sosok asing di kalangan jurnalis hukum.

Bacaan Lainnya

 

Mantan Kepala Sub Bidang Humas dan Hubungan Media pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI itu kini resmi mengemban amanah baru sebagai Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Pelantikan Andrie dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH., MH., di Pekanbaru, Kamis (24/7/2025),

 

Bersama sejumlah pejabat eselon II dan III lainnya. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin (4/7).

Bagi kalangan pers, Andrie adalah figur ramah, terbuka, dan komunikatif.

 

Selama bertugas di Kejagung, ia dikenal sebagai “mata, telinga, sekaligus lidah” Adhyaksa dalam menjaga citra institusi.

 

Dengan gaya tegas namun bersahabat, ia kerap menjadi garda terdepan dalam mengklarifikasi isu-isu sensitif dan meredam pemberitaan negatif yang menyerang Kejaksaan.

 

Tak heran, julukan “Kim Jong Un” melekat pada dirinya, mencerminkan wibawa sekaligus kharismanya di hadapan publik dan media.

 

Jaksa berdarah Tionghoa ini juga tercatat sebagai peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Lampung.

 

Kariernya dipenuhi dedikasi dan komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

 

Meski dikenal tegas dalam bekerja, Andrie tetap menjunjung nilai kekeluargaan, baik kepada bawahan maupun kolega.

 

Kini, di Riau, publik menanti gebrakan Andrie dalam memperkuat kinerja Bidang Intelijen Kejati.

 

Dengan rekam jejak yang mumpuni, sosoknya diyakini akan membawa semangat baru dalam upaya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

 

Sumber :jnm news

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *