Fokuspost.com | Maluku – Ditulis oleh Sulaiman Papalia, Jurnalis “Focuspost.Com”
MAHALNYA biaya politik di dalam Pilkada langsung membuka peluang bagi pemodal atau cukong untuk memberikan dukungan dana kepada kandidat kepala daerah. Hal ini dikhawatirkan akan mencederai demokrasi dan berujung KORUPSI.
CUKONG POLITIK adalah orang-orang yang memiliki modal, yang memungkinkan mereka bisa menyokong figur tertentu dalam pesta politik Pilkada maupun Pileg.
Biaya politik pemilihan kepala daerah langsung yang tinggi memaksa setiap pasangan calon harus memiliki kekuatan modal yang kuat. Sayangnya, harta kekayaan pasangan calon seringkali tidak mencukupi. Kondisi ini menjadi pintu masuk cukong Pilkada yang berujung pada pencederaan demokrasi dan korupsi.
Dari hasil kajian penulis, untuk memenangkan kontestasi politik di Pilkada Buru 2024, biaya yang harus dirogoh mencapai Rp. 25 miliar hingga Rp. 50 miliar.
Dari data resmi yang diperoleh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan ada 82 persen calon yang maju dalam Pilkada 2024 didanai sponsor. Dengan kekuatan pendanaan yang dimilikinya, para cukong atau sponsor akan sangat berperan pengaruhnya dalam merumuskan kebijakan hingga proyek pembangunan setelah Pilkada.
Keterikatan kepala daerah dengan para cukong akan menjadi salah satu ruang akselerasi korupsi yang menjadi rahasia umum, mulai dari kebijakan (regulasi), izin penguasaan hutan, izin penguasaan tambang, tukar guling aset, hingga penentuan proyek sampai pelaksanaan proyek.
Data KPK menjelaskan keterikatan para cukong sejak era Pilkada langsung yang dimulai tahun 2005, sudah sekitar 300 (tiga ratus) orang kepala daerah terjerat kasus korupsi dan 124 diantaranya ditangani KPK, menjadi cermin keseriusan yang menghawatirkan namun bukan suatu yang mengejutkan.
Ketika kandidat yang dibiayai cukong menang, maka “kontrak” politik disaat Pilkada akan menjadi prioritas, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai kepentingan yang sekunder (kedua). Konsep Good Governance yang melibatkan tiga aktor, yaitu Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil akan tercederai dengan “berselingkuhnya” aktor politik (pemerintah) dengan pihak swasta, sehingga akan tercipta fairlees (ketidakadilan) di masyarakat.
Proyek-proyek pemerintah yang strategis akan dikuasai dan dikelola oleh para cukong politik dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan. Setiap proyek pemerintah yang didanai APBD, secara langsung akan dinikmati oleh para cukong tersebut.
Paslon MANDAT tidak Butuh Cukung Politik
dr. Danto, pada kesempatan orasi politik saat kampanye dialogis yang digelar di Jiku Besar, Desa Namlea, Kabupaten Buru beberapa waktu lalu, dengan lantang mengatakan paslon MANDAT tidak butuh cukung politik.
Hal ini menunjukan bahwa Muhamad Daniel Rigan sebagai calon Bupati dan dr. Danto sebagai calon Wakil Bupati telah siap dari sisi anggaran. Daniel Rigan dan istrinya dikenal sebagai pasangan suami istri pengusaha sukses, begitupun dengan dr. Danto dan istrinya juga diketahui sukses dalam dunia bisinis.
Bersambung….
Kaperwil Maluku (SP)