Dugaan Adanya Korupsi Berjamaah Penyalahgunaan DD & ADD Pemdes Desa Ohilahin. HMI Namlea Desak Kejaksaan Buru Gelar Pul Baket Pul Data

FOKUSPOST.COM | Namlea – Komisoner Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Dalam orasinya, Mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru, Polres Buru, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk segera memeriksa dugaan korupsi berjamaah penyahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2020-2021 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Ohilahin, Kecamatan Lolongguba Kamis 22/12 Tahun 2022.

Pernyataan sikap orasi HMI yang dihembuskan kepada pihak Kejaksanan sekaligus menyerahkan laporan DD dan ADD Desa Ohilahin kepada pihak Adiyaksa menyebutkan, Dugaan korupsi berjamaan penyalahgunaan DD dan ADD terhadap pembanguna di Desa Ohilahin diantaranya,

Pembangunan rehabilitasi, peningkatan monument batas wilayah, pelayanan tanggap darurat bencana, pengelola lingkungan hidup semunya diduga pekerjaan tersebu fiktif alias Mark Up.

Kemudian pembangunan pagar kantor desa sepanjang kurang lebih 80 M menggunakan bahan Kayu/ Papan dengan anggaran pecairan tahap pertama sebesar 71 juta 440 ribu rupiah dan di Duga Mark Up, temasuk tanggap darurat Covid-19 dengan nilai 60 juta lebih juga di duga Mark Up.

Untuk itu lewat orasi ini Kami dari HMI cabang Pulau Buru meminta dengan tegas, kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru, untuk dapat melanjutkan Pul Baket Pul Data di lapangan berdasarkan data yang ada pada kami dan Kami siap berikan bekal/laporan untuk penyidik agar dapat memuluskan hasl olahan di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ohilahin.

Kemudian hasl laporan masyarakat setempat yang di sodorkan kepada pihak Adiyaksa pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022, terkait disinyalir penyalahgunaan korupsi berjamaah oleh Pemdes Desa Ohilahin terhadap DD dan ADD tahun 2020-2021 di Desa Ohilahin, Kecamatan lolongguba Kabupaten Buru.

Demikian lantang suara dalam orasi yang disampikan Korlap HMI cabang Pulau Buru, Wan Sowakil dan mengakhiri penyampain sikap kepada pihak Kejaksaan tambah Sowakil, meminta kepada Pejabat Bupati Buru, DR Jalaluddin Salampessy.

Untuk menunjuk pelaksana tugas kepala desa, untuk mengembang jabatan Pj kades Desa Ohilahin, karena diduga ada indikasi keterlibatan sang Kades terpilih sebelumnya bekerja di Kantor Desa Ohilahin sebagai Bendahara.

Kuasa pengguna anggaran dan yang bersangkutan juga di dugaan kuat penyalagunaan DD dan ADD tahun 2020 – 2021 di tubuh Pemdes Ohilahin.

Menyikapi pernyataan sikap dari HMI, Jaksa Fajri mewakili Kajari Buru saat menerima Pendemo dari HMI Mengatakan, saat ini Saya mewakili pak Kajari yang sedang tugas di luar kabupaten untuk mengikuti Rakerda di Kota Ambon dan Saya juga bangga bahwa,

Ini menjadi sebuah kebanggaan untuk dapat ditindak lanjuti sebagai bahan evaluasi nanti.
Untuk itu Kami siap menerima bekal atau laporan dari kawan- kawan HMI untuk dapat melengkapi dalam rangka memuluskan hasil monitoring di lapangan.

Olehnya itu atas nama Kajari Buru, Saya ucapkan terimah kasih atas apa yang disampaikan teman-teman dari HMI cabang Pulau Buru” Kata Jaksa Pajri.

(Tiem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *