Dugaan Korupsi Dana BTT, Kejari Batu Bara Geledah Kantor Dinas Kesehatan!

Batu Bara – fokuspost.com | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Batu Bara keran terindikasi dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT),  Kamis (20/3/2025).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu Bara, Deby Rinaldi, didampingi oleh Kasi Intelijen, Oppon Siregar, serta tim penyidik lainnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan BTT tahun 2022-2023 yang mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Tim penyidik berhasil menyita sekitar 50 kotak berisi dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dalam penggunaan dana tersebut.

 

Oppon Siregar menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mencocokkan data pengeluaran BTT dengan barang-barang yang telah dibeli.

Namun, hingga saat ini, tim penyidik masih meneliti isi dari dokumen dan barang yang disita.

“Hari ini kami mencocokkan data pengeluaran dana BTT tahun 2022 dengan barang yang telah dibeli. Selain itu, sejumlah barang dan dokumen telah kami kemas dalam kotak untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Oppon Siregar.

Lebih lanjut, Oppon menegaskan bahwa hingga kini tim penyidik belum dapat memastikan jenis barang yang terdapat dalam kotak yang disita.

“Semuanya masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ada tindakan hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

Dugaan penyalahgunaan dana BTT ini diduga terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara tahun 2022, Wahid Khusyairi.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan saat ini, dr. Deni Syah Putra, turut hadir selama proses penggeledahan berlangsung.

Kejari Batu Bara menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga tuntas demi mengungkap adanya potensi kerugian negara dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

Penggeledahan ini menjadi langkah awal dalam membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan,

terutama dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius,tegasnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *