Ket.Foto: Bank BSI Rantauprapat
Labuhanbatu – fokuspost.com
Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat terus berlanjut. Selasa (29/7/2025)
Hingga akhir Juli 2025, terindikasi Kejari telah memeriksa setidaknya 35 orang saksi dan ahli, serta menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam proses penyaluran dana dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program subsidi perumahan tersebut berlangsung selama tahun 2016 hingga 2022 dan dibiayai oleh dana APBN yang disalurkan melalui BP Tapera.
Namun dalam praktiknya, Kejari menduga terjadi pelanggaran serius dalam mekanisme pencairan kredit kepada nasabah.
“Telah ditemukan indikasi manipulasi dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ketidaksesuaian prosedur penyaluran KPR FLPP di cabang BSI Rantauprapat. Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp10 miliar,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/7).
Diduga sejumlah pihak dari internal BSI, pengembang perumahan, nasabah, hingga perangkat desa dan kelurahan telah dimintai keterangan.
Semua keterangan tersebut sedang dianalisis oleh tim penyidik dan auditor independen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, temuan awal mengarah pada adanya praktek tidak sah dalam penyaluran kredit.
Sejumlah nama nasabah ditemukan tidak mengetahui bahwa namanya digunakan untuk pengajuan KPR, dan sebagian lainnya tidak pernah menerima rumah sebagaimana mestinya.
Meski telah memeriksa puluhan saksi dan mengantongi dokumen penting, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan belum mengumumkan tersangka secara resmi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu Rahmad Memed Sugama masih belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan dari kasus tersebut kepada media ini.
Disisi yang sama Pihak Bank Syariah Indonesia hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut alias irit bicara.
fokuspost.com akan terus memantau dan memberitakan perkembangan lanjutan kasus ini.