Pernyataan sikap dari masyarakat adat Noropito Noropa Petuanan Kaiely, Kabupaten Buru, merupakan sinyal kuat bahwa penegakan hukum dan ketertiban dalam aktivitas pertambangan di Gunung Botak mendapat dukungan penuh dari akar rumput,
Khususnya dari para tokoh adat yang memiliki otoritas sosial dan kultural di wilayah tersebut.
Dukungan ini diberikan kepada Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K., MM, yang saat ini sedang gencar melakukan penertiban dan sosialisasi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kegiatan ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Gunung Botak bukan hanya merusak lingkungan, namun juga menciptakan konflik sosial dan ketidakamanan yang meresahkan masyarakat.
Pimpinan adat Noropito Noropa secara tegas menyuarakan harapannya kepada Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur Maluku, untuk segera mengimplementasikan sistem koperasi tambang rakyat. Ini adalah solusi nyata dan berkeadilan agar masyarakat lokal bisa tetap mengakses sumber daya alam secara legal, aman, dan sesuai dengan regulasi negara. Pendekatan koperasi juga akan memperkuat pengawasan, meningkatkan kesejahteraan, dan meminimalkan potensi eksploitasi oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, masyarakat adat mengecam keras peredaran video hoaks di media sosial yang berupaya mendiskreditkan institusi Polri, khususnya menyasar pribadi Kapolres Buru.
Tindakan seperti ini bukan saja mencemarkan nama baik seorang pejabat negara yang sedang menjalankan tugas, tetapi juga melemahkan semangat penegakan hukum yang sedang dibangun.
Masyarakat adat dengan tegas meminta Polda Maluku untuk mengusut dan menangkap pelaku penyebaran hoaks, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang bekerja jujur dan profesional adalah fondasi penting dalam negara hukum.
Editorial ini mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kapolres Buru dan mengapresiasi sikap bijak serta konstruktif dari masyarakat adat.
Ketegasan hukum harus berjalan seiring dengan keadilan sosial. Penambangan emas di Gunung Botak hanya bisa membawa manfaat bila dijalankan secara tertib, legal, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Sudah saatnya pemerintah daerah dan pusat menjadikan suara masyarakat adat sebagai kompas arah kebijakan. Karena di sanalah nilai-nilai kearifan lokal dan kelestarian masa depan bersama dijaga.
Kaperwil Maluku (SP)