Dukungan Penuh Koperasi dan Ahli Waris: Gubernur Diminta Segera Sahkan Izin PT Global Emas Bupolo

Sembilan koperasi tambang rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, resmi menyatakan penggabungan dan dukungan penuh terhadap PT Global Emas Bupolo (PT GEB) untuk melaksanakan kegiatan pengangkatan material teling di Kali Anhoni.

Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut mendapat restu dan dukungan resmi dari para ahli waris pemilik lahan serta seluruh koperasi tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Rapat gabungan koperasi yang digelar di Namlea, Senin (10/11/2025), dipimpin oleh Ruslan Arif Soamole, Jafar Nurlatu, dan Niko Nurlatu, serta dihadiri pengurus dari masing-masing koperasi.

Dalam rapat itu, peserta menyepakati lima keputusan penting, termasuk penggabungan empat koperasi IPR dan lima koperasi non-IPR menjadi satu wadah kerja sama yang solid di bawah kemitraan dengan PT Global Emas Bupolo.

Selain menyepakati kerja sama teknis, para pengurus koperasi juga sepakat menyurati Gubernur Maluku untuk segera mengesahkan izin operasi PT Global Emas Bupolo.

Mereka menilai, keterlambatan penerbitan izin justru memperparah kondisi lingkungan di sekitar Kali Anhoni yang kini mengalami penumpukan material dan pencemaran akibat aktivitas tambang tak teratur.

“Kondisi Kali Anhoni sudah sangat memprihatinkan. Sembilan koperasi dan keluarga ahli waris sudah memberikan dukungan penuh kepada PT Global Emas Bupolo. Tidak ada alasan lagi untuk menunda izin operasi perusahaan ini,”
tegas Niko Nurlatu, Sekretaris Koperasi Sekunder usai rapat gabungan.

Ia menambahkan, PT GEB merupakan mitra yang siap bekerja secara tertib, legal, dan sesuai aturan pemerintah, dengan komitmen kuat untuk memberdayakan penambang lokal serta memulihkan lingkungan sekitar area tambang.

“Kerja sama ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal penataan tambang rakyat agar lebih manusiawi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui keputusan bersama tersebut, gabungan sembilan koperasi menegaskan komitmennya mendukung kegiatan pertambangan rakyat yang legal dan transparan di Kabupaten Buru.

Mereka berharap, Gubernur Maluku segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan menerbitkan izin resmi bagi PT Global Emas Bupolo, demi kelangsungan kegiatan tambang yang tertib, ramah lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat penambang.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *