Ket.foto : Evans Group Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara
LABUHANBATU-(fokuspost.com)
Beberapa Perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Melaksanakan Program Pemerintahan dengan aturan atau tunduk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 26 tahun 2007, yang kemudian ada beberapa Perubahan sampai ke Permentan Nomor 18 tahun 2021.
Namun kali ini, salah satu Perusahan yang ada di Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) yakni Evans Group yang memiliki 3 anak Perusahaan yakni PT. Pangkatan Indonesia , PT.Sembada Sennah Maju, PT. Bilah Platindo, di duga masih di ragukan pelaksanaan nya. Ibarat kata, Perbudakan ‘modern’ yang berkedok Plasma dan Program Kemitraan.
” Perkebunan itu di duga adalah salah satu warisan penjajahan belanda dan perbudakan modern.” ucap R.Sihombing ke media Sabtu (10/6)23).
Lanjutnya, makanya negara membuat UU RI, peraturan pemerintah dan peraturan menteri pertanian (Permentan) untuk mensejahterakan masyarakat sekitar perkebunan,ujarnya.
Dari beberapa pemberitaan sebelumnya Plasma atau Program Kemitraan yang di bangun oleh PT. Pangkatan Indonesia di daerah Dusun Mualmas Desa Kampung Dalam Bilah Hulu Labuhanbatu diduga di kelola oleh salah seorang yang memiliki lahan hingga ratusan Hektar, yang kemudian di kelola oleh Perusahan dengan membentuk beberapa koperasi antara lain, Koperasi Anugerah Keluarga Mandiri dengan Koperasi Pangkatan Makmur Lestari.
Hasil investigasi tim LSM TAWON atas nama R.Sihombing di areal Perkebunan Plasma yang di bangun PT. Evans Group menjelaskan, perusahaan Evans group dengan PT. Pangkatan Indonesia bermitra dengan data calon peserta petani plasma badan hukum koperasi PANGKATAN MAKMUR LESTARI, pada tahap satu seluas 161,02 hektar untuk peserta 91 orang namanya, ditahap dua luas 247,94 hektar dan pesertanya 138 orang, lokasi plasma tersebut terletak di Desa kampung dalam kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu.
Adalagi ujar Ramses, penetapan petani plasma peserta pembangunan perkebunan kelapa sawit dan pembelian tandan buah segar kelapa sawit pola kemitraan antara PT. Bilah platindo dengan koperasi Anugrah keluarga mandiri di kabupaten labuhan batu. Seperti di Desa kampung dalam ada petani plasma peserta pembangunan perkebunan kelapa sawit 73 orang/peserta dengan luas 170,750 hektar ditambah di Desa kampung Padang kecamatan pangkatan seluas 38,70 hektar untuk peserta 25 orang, terakhir di Desa Bangun Sari kecamatan bilah hilir seluas 8,370 hektar dari jumlah seluruh nya adalah 217,190 hektar.
Dari unggahan salah seorang nara sumber membeberkan program program yang di bangun oleh PT.Pangkatan tersebut tidak sesuai dengan letak dan lokasi Koperasi yang di percayakan PT.Pangkatan tersebut.
” Letak tanah lokasi plasma itu di desa lingga tiga.. Cuman ama pihak koperasi dipindahkan berkasnya tanpa ada pemindahan yg resmi. ..Dan plasma itu dikuasai oleh koperasi..tapi anggota koperasinya nggak jelas.” Ucapnya di salah satu group Wartawan yang ada Labuhanbatu.
Mirisnya, keberadaan Koperasi Anugerah Keluarga Mandiri dengan Koperasi Pangkatan Makmur Lestari di duga masih abu-abu keberadaannya, di sebabkan di kelola oleh inisial SUN anak dari H.S.
” kantornya ya di rumah si DA itu lah bang yang ada kursi bambunya. Nggak jelas itu bang, setahu saya Ketua nya si SUN. Kalau Sekretaris sama Bendahara setahu saya gak ada, yang mengolah nya si SUN Semua itu.” sebut narasumber yang ogah di publish namanya.
Lanjutnya, SUN sendiri yang mengolah Koperasi Anugerah Keluarga Mandiri itu, karena ladang nya ada di masukkan ke koperasi itu sebanyak lebih kurang 161 Ha, bebernya.
Manager Evans Group inisial Y saat di konfirmasi (3/6/23) malah mengkritik perusahaan perusahaan yang lain yang di anggapnya tidak melaksanakan program seperti mereka.
” coba kamu ke wilmar, Asian Agri dll, apa mereka punya plasma?
apakah mereka bangun plasmanya pake uang sendiri, atau uang Peremajaan sawit rakyat?” kritik nya pada media (3/6).
Sempat pemberitaan tentang Perusahaan Perkebunan di Labuhanbatu istirahat sejenak. namun, cuitan yang di lontarkan Manager PT.Pangkatan Indonesia inisial B di aplikasi WhatsApp nya (WA) menggugah penulis atau awak media untuk menelusuri kembali Program Plasma dan kemitraan tersebut.
” Rindu dengan berita pangkatan.” singkatnya melalui akun WA kepada media kamis (8/6/23).
Hingga berita ini terbit ke meja redaksi, Tim LSM TAWON terus membuat laporan informasi beberapa Perusahaan yang ada di Wilayah hukum Labuhanbatu Selatan, saat ini (9/6) tepatnya di Kejari Labusel.(TIM)







