Fadli, Pemilik “Konteiner Baracun” Telah Dilaporkan di Polresta Makasar

FOKUSPOST.COM | BURU – Fadli, pemilik barang dalam “konteiner beracun” yang jatuh di dermaga Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku saat ini telah dilaporkan di Polresta Makasar oleh PT. Pelni Cabang Makasar-Sulawesi Selatan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Cabang PT. Pelni Namlea, Surahman Sulaiman di Namlea, Minggu (2/4).

Menurut Sulaiman, alasan PT. Pelni melaporkan Fadly di Polresta Makasar karena asal pengiriman barang dari sana.
Ia menjelaskan, atas kejadian ini, PT. Pelni sangat dirugikan.

Sulaiman menambahkan, saat ini Pelni pusat telah mendatangkan 7 orang ahli yang terdiri dari berbagai bidang disiplin ilmu untuk melakukan penelitian di tempat jatuhnya konteiner dan hari ini sudah mulai dilakukan penyelaman.

Ia berharap agar tragedi seperti ini tidak lagi terulang dan semoga persoalan ini cepat selesai dan tidak menimbulkan kepanikan yang berkepanjangan di masyarakat.

Sulaiman menuturkan, sebagai bentuk tanggungjawab dan rasa simpati kepada masyarakat, maka dirinya bersama Pj. Bupati Buru DR. Jalaludin Salampessy, Kepala Dinas Perikanan Ufairah Bin Thahir dan pejabat di lingkup Pemda turun ke pasar memborong ikan-ikan di para penjual untuk dibagikan ke masyarakat secara gratis.

“Sebagai bentuk kepedulian, simpati dan tanggungjawab kepada masyarakat maka dari pihak Pelni Namlea turun ke pasar-pasar bersama Bupati, Kepala Dinas Perikanan, Pelni Pusat dan pejabat lain untuk meyakinkan bahwa ikan-ikan yang dijual di pasar tidak tercemar dan aman untuk dimakan atau dikonsumsi”, ujar Sulaiman.

Ia menambahkan, selain memborong ikan-ikan kemudian dibagikan kepada masyarakat secara gratis, pihaknya juga membagikan sejumlah uang kepada penjual ikan dan lainnya.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *