Fokuspost.com | Maluku – RAJA KAYU Fery Tanaya dituding telah menginjak-injak tatanan adat Buru dengan melakukan penyerobotan lahan di tempat keramat yang dianggap paling sakral oleh masyarakat adat dataran tinggi Waiapo.
Fery Tanaya lewat perusahannya PT. HTI WWI dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik;
1. Haget Nurlatu,
2. Pasupan Nurlatu,
3. Manaheren Nurlatu.
Mereka bertiga adalah kepala waris dari keturunan tete Mahelan Tama Nurlatu/Waetemun Biali Waehata.
Penyerobotan dengan tujuan mengambil kayu-kayu meranti di lahan milik Meget Nurlatu sekeluarga.
Lahan yang dirusak dan diambil kayu meranti adalah
1. Air Wapoli,
2. Fude Waharirit,
(tempat keramat)
3. Air Ofekwaru
4. Air Sangamese
5. Air Remalaulahin
6.Air Rana Laulahin
dan di beberapa tempat lain.
Pemilik lahan sangat menyesal dengan tindakan arogansi dan semena-mena dengan tidak menghargai pemilik dan tidak menghargai adat masyarakat setempat.
“Kami telah pasang sasi adat ketika kami tau. Besok kami akan buat sasi adat secara besar-besaran dan kami klem kayu-kayu yang ada dengan sasi adat dan juga kami menuntut denda adat sebagaimana aturan moyang-moyang kami”, ujar mereka.
Selain secara adat, dalam waktu dekat masyarakat adat yang lahannya diserobot oleh perusahan milik Fery Tanaya akan memakai jasa kuasa hukum untuk menangani masalah tersebut dari aspek hukum.
Kaperwil Maluku (SP)