Fitnah MDR Berijazah Palsu Sudah Terjawab Ternyata Asli, Bawaslu Buru Ikut Awasi Langsung Proses Verifikasi di Jakarta

Fokuspost.com | Maluku – Fitnah terkait isu dugaan ijazah palsu Bakal Calon Bupati Buru, Muhamad Daniel Rigan (MDR) sudah terjawab, tenyata asli. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru turut melakukan pengawasan langsung atas verifikasi ijazah oleh KPU Buru di PKBM Riset Nusantara Jaya, Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta sejak tanggal 3 sampai

4 September 2024.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Epsus Kliong Tomhisa, saat dihubungi media ini, Kamis, (5/9/2024) mengatakan, Bawaslu Buru yang terdiri dari ketua Bawaslu, Fatih Haris Thalib, Kepala Sekertariat selaku Ketua Tim Verifikasi dan satu orang Kasubag ikut melakukan pengawasan langsung verifikasi ijazah MDR, baik di PKBM Riset Nusantara Jakarta maupun di Suku Dinas Jakarta Kota.

“Pengawasan verifikasi yang kami lakukan sesuai peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati berijazah minimal SLTA atau sederajat, dan setelah dilakukan pengecekan atau verifikasi di sekolah asal dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Kota, ternyata ijazah Muhamad Daniel Rigan memang diakui keabsahannya dan Lembaganyapun resmi” ujar Kliong

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, telah menyampaikan pernyataan resmi bahwa ijazah Muhamad Daniel Rigan setelah dilakukan pengecekan ke sekolah asal dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Kota, hasilnya ijazah MDR asli dan sah.

Selain memverifikasi keabsahan ijazah, KPU dan Bawaslu Buru juga menelusuri legalitas izin pendirian lembaga tersebut. Menurut Walid, izin pendirian PKBM Ristek Nusantara Jaya telah diakui oleh Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta, sehingga tidak ada keraguan terkait keabsahan lembaga itu.

Dengan hasil verifikasi ini, Muhamad Daniel Rigan telah mendapat legitimasi penuh terkait kelengkapan adminstrasi pencalonan sebagai calon Bupati Buru, sekaligus meredakan berbagai tuduhan miring dan fitnah yang diarahkan kepadanya.

Dengan hasil verifikasi yang terbukti ijazah itu benar, maka kedepan agar berhati-hati dan menghentikan segala fitnah karena konsekwensi hukum akan berlaku bagi siapa saja yang mencoba merusak nama para calon kandidat dengan cara-cara kotor karena akan berurusan dengan hukum yang berlaku di negeri ini.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *