Format Buru Jakarta Gelar Diskusi Bahas Kesenjangan Antara Hukum Idealita dan Realita di Indonesia

 

Fokuspost.com | Maluku – Jakarta, 6 Mei 2024 – Forum Mahasiswa Adat Buru Jakarta (FORMAT BURU) Jakarta menggelar diskusi rutin bertemakan “Hukum Idealita dan Realita di Indonesia” pada hari Senin (6/5/2024) di asrama Format Gang M, Kelurahan Kayu Manis Baru, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur. Diskusi ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) Saleh Hidayat S.H., Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor di Kabupaten Sukabumi, sebagai narasumber. Yunita Waruwu bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Saleh Hidayat menyampaikan bahwa berdirinya Negara Indonesia memiliki tugas untuk melindungi rakyat. Namun, menurutnya, antara idealita dan realita hukum di Indonesia masih terdapat kesenjangan yang signifikan.

“Kita ingin bangsa kita menjadi bangsa yang beragama, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, mengedepankan musyawarah dan mufakat, dan adil – keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Saleh.

Saleh Hidayat mencontohkan kesenjangan tersebut dalam konteks penegakan hukum. Menurutnya, banyak kasus hukum yang tidak diselesaikan dengan adil dan berpihak kepada rakyat. Hal ini dikarenakan adanya ‘perselingkuhan’ antara penguasa dan pengusaha yang menyebabkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemimpin tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

Oleh karena itu, Saleh Hidayat berpesan kepada pemangku kebijakan agar peraturan turunan dari UUD dapat disesuaikan dengan realitas yang ada di masyarakat. Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menangani setiap kasus hukum.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum idealita dan realita di Indonesia, serta mendorong terciptanya hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Berikut beberapa poin penting dari diskusi:

Masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara idealita dan realita hukum di Indonesia.
‘Perselingkuhan’ antara penguasa dan pengusaha menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.
Perlu dilakukan penyesuaian peraturan turunan dari UUD dengan realitas yang ada di masyarakat.
Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan adil dalam menangani setiap kasus hukum.

Diskusi ini mendapat tanggapan positif dari Bung Jermias Waemese sebagai Ketua Format Buru Jakarta.

Kehadiran Saleh sebagai praktisi hukum dan advokad memiliki pandangan hukum yang ideal, sekaligus sebagai transformasi pengetahuan kepada kader-kader FORMAT BURU Jakarta. Kader Format sendiri ada yang studi dengan latar belakang jurusan hukum, hal ini tentu sangat bermanfaat.

Kaperwil Maluku (Sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *