Galian C Diduga Beraktivitas Tanpa Dokumen Di Labuhanbatu

FOKUSPOST.COM | LABUHANBATU – Beroperasinya alat berat mengeruk tanah Senin (27/12) dilokasi tanah perkebunan warga, di Dusun Siluman B, Desa Tebing Linggahara Kec. Bilah Barat Labuhanbatu, Yang diketahui sudah cukup lama beroperasi, namun tidak terlihat papan izin, dari perizinan seperti layaknya galian C yang melakapi dokumen dari perizinan. Saat ditemui dilapangan, hanya seorang lelaki paru baya yang enggan menyebutkan namanya.

Beliau mengaku sebagai cucu dari bapak Mesran (pemilik tanah), beliau disuruh hanya mencatat keluar masuk track yang mengangkut tanah dari galian tersebut. Beliau juga akui kalau tanah galian tersebut dibawa keperkebunan PT HPP, di Sungai Rakyat. Masalah izin saya tidak tahu, tanya aja langsung sama pengusahanya, saya hanya jaga jaga saja disini, cetusnya. Adapun pengusahanya inisial UB, tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan galian tersebut dapat diduga tidak memiliki izin, terlihat dari lokasi wilayah operasi tidak terlihat merk izin diwilayah tersebut. Diminta unit tipiter Labuhanbatu kroscek dokumentasi aktivitas galian C tersebut, karena disinyalir raup keuntungan besar dalam kerusakan alam. Bahkan salah seorang pencatat keluar masuknya track angkutan, menjual jual l nama oknum TNI dari kodim Labuhanbatu inisial (UB).

(Rahmat Siregar) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *