GERAM Bongkar Dugaan Izin Bodong Plasma PT. Pangkatan, Pemkab Labuhanbatu Diduga Tutup Mata

LABUHANBATU-fokuspost.com-Gerakan Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya kembali menggebrak publik dengan sikap kritisnya.

Setelah berkali-kali menyuarakan isu sosial, korupsi hingga narkoba, kini mereka menyoroti persoalan serius: dugaan kebun plasma PT. Pangkatan Indonesia (Evans Group) beroperasi tanpa izin PKKPR.

Bacaan Lainnya

Jepri Harefa, Pimpinan Umum GERAM Labuhanbatu, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Labuhanbatu, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR.

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pemerintah daerah tidak berpura-pura buta atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika benar perusahaan sebesar itu tidak mengantongi PKKPR, ini pelanggaran serius. Pemkab dan aparat hukum wajib turun tangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Jepri, Kamis (28/8/2025) di Rantauprapat.

Berdasarkan data yang dihimpun, kebun plasma/kemitraan PT. Pangkatan Indonesia berada di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, PKKPR menjadi dasar utama bupati dalam menerbitkan penetapan calon pekebun dan calon lahan plasma.

Namun ironisnya, Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu justru diduga telah menerbitkan rekomendasi teknis untuk calon pekebun dan calon lahan plasma meski perusahaan disinyalir belum melengkapi PKKPR.

GERAM menilai hal ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Ini jelas preseden buruk. Jangan sampai rakyat kecil dipaksa patuh aturan, sementara perusahaan besar bebas melenggang tanpa izin,” tegas Jepri.

Sebelumnya, Fokuspost.com telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada General Manager PT. Pangkatan Indonesia (Evans Group) berinisial YUD pada Senin (25/8) melalui WhatsApp.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan jawaban.

Sementara itu, klarifikasi juga diminta dari Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu berinisial HJ, namun ia hanya memberi komentar singkat yang mengejutkan:
Saya gk menjabat lg Bg,” ucapnya singkat.

GERAM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi tegaknya aturan dan keadilan di Kabupaten Labuhanbatu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *