Teks foto : Mahasiswa tergabung dalam GERAM Labuhanbatu Raya Gelar Aksi ke Dinas Pertanian, Labuhanbatu, Sumatera Utara (4/2/2025)
Labuhanbatu-fokusPost.com-Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian, Jalan Wage Rudolf Supratman, Padang Matinggi, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menuntut agar dinas tersebut diperiksa terkait dugaan penerimaan upeti dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Selasa (4/2/2025).
Dalam aksi tersebut, GERAM menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembangunan lumbung pangan yang dibiayai oleh DAK Tahun Anggaran 2024. Proyek yang dialokasikan untuk Kelompok Tani “Mekar Sari” di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, ini diduga sarat dengan praktik korupsi.
Menurut informasi yang dihimpun, terdapat indikasi penyelewengan dana sebesar Rp400 juta, yang terbagi menjadi Rp250 juta untuk fasilitas revitalisasi dan Rp150 juta untuk sarana pendukung lainnya.
Mahasiswa Desak Penyelidikan Lebih Lanjut
Pimpinan aksi, Jefri Harepa, dalam keterangannya kepada media menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses pembangunan lumbung pangan tersebut. Ia menduga ada unsur korupsi yang menghambat penyelesaian proyek tersebut.
“Kami sangat menyayangkan lambatnya pembangunan ini, padahal dananya sudah dialokasikan. Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” ujar Jefri.
Jefri juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu yang telah menerima berkas laporan mereka. Salah satu anggota seksi intelijen Kejari berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kejari menyarankan kami memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) serta mengatur jadwal audiensi. Mereka juga berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini dengan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jefri menegaskan bahwa jika kasus ini tidak mendapat kepastian dari Kejari Labuhanbatu, mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Kejari Labuhanbatu: Laporan Akan Diproses Sesuai Mekanisme
Menanggapi aksi tersebut, Kasubsi A Kejari Labuhanbatu, Poldung Dalimunthe, menyampaikan apresiasinya terhadap mahasiswa yang terus mengawal isu pemberantasan korupsi.
“Setiap laporan harus melalui mekanisme yang sudah diatur, termasuk kelengkapan bukti pendukung. Hal ini bertujuan untuk memastikan laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan prosedur yang benar,” jelas Poldung.
Ia juga menegaskan bahwa berkas laporan dari GERAM telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut. Namun, terdapat beberapa aspek yang masih memerlukan bukti tambahan sebelum Kejari dapat melanjutkan penyelidikan ke tahap berikutnya.
“Saat ini, laporan telah kami teruskan ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. Mahasiswa dan pihak terkait dapat menanyakan perkembangan laporan ini ke APIP,” ungkapnya.
Menurut Poldung, Kejari Labuhanbatu terus berkomitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Ada beberapa kasus yang kami tangani, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan, desa, dan dinas di Kabupaten Labuhanbatu. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa penyidikan hanya dapat dilakukan jika telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat, namun kami harus memastikan semua proses hukum berjalan dengan benar. Kami berkomitmen untuk menangani setiap kasus secara profesional dan memprioritaskan yang menjadi tugas utama kami,” pungkasnya.(Herman Damanik)