LABUHANBATU –fokuspost.com-Upaya memberantas peredaran narkotika terus digencarkan. Polsek Bilah Hilir turun langsung menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (26/3/2026).
Operasi yang dipimpin Rico Marthin Sihombing ini melibatkan personel kepolisian bersama kepala dusun setempat, Jepri Sulardi.
Sasaran utama adalah area kebun kelapa sawit milik warga yang selama ini dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas menyisir lokasi secara menyeluruh dan bertindak tegas dengan membongkar gubuk yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas narkoba.
Meski tidak menemukan barang haram tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan plastik klip bekas.
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Arwin menegaskan, Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan komitmen nyata Polri dalam menekan peredaran narkotika.
“Penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik preventif maupun represif, demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir, Armen Faisal memastikan pihaknya tidak akan berhenti. Penyelidikan dan pemantauan akan terus dilakukan untuk memburu pelaku yang terlibat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak diam. “Peran aktif warga sangat dibutuhkan. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras: ruang gerak pelaku narkoba di Bilah Hilir semakin sempit.







