Gerindra Buru Minta Kapolda Maluku Percepat Proses Laporan Fenyebar Fintah oleh Ketua KNPI Buru

Fokuspost.com | Maluku – Partai Gerindra Kabupaten Buru meminta Kapolda Maluku intuk percepat memproses laporan yang disampaikan kuasa hukum MANDAT tanggal 2 September lalu terkait pernyataan ketua KNPI Buru, Almuhajir Spil Miru bahwa ijazah calon Bupati Buru, Muhamad Daniel Rigan adalah palsu.

Hal ini dimaksudkan agar persoalan tersebut tidak menjadi isu liar di luar.

Pernyataan ini disampaikan oleh wakil ketua partai Gerindra Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya, SH, didampingi ketua Gerindra Asis Tomia dan sekertaris Mustafa Umasugi, di Namlea, Rabu, (4/9/2024)

“Kami dari partai Gerindra Buru meminta Kapolda Maluku untuk mempercepat proses laporan tim kuasa hukum koalisi paslon MANDAT atas dugaan fitnah yang disampaikan ketua KNPI Buru, Almuhajir Spil Miru”, ujar Tukuboya.

Lanjut Tukuboya, urusan ijazah asli atau palsu, itu menjadi kewenangan KPU dan institusi lain yang berwenang. “Urusan dengan Almuhajir adalah masalah fitnah karena dia tidak punya kapasitas untuk itu, apalagi sampai mempermalukan dengan cara memfitnah di depan publik”, ujar Tukuboya.

Tukuboya menambahkan, Almuhajir juga adalah kader salah satu partai politik yang mengusung Paslon tertentu. “Hal ini akan merusak tatanan dan nilai-nilai berpolitik di negeri ini, jadi Kapolda harus mengambil tindakan cepat dan tegas”, pinta Tukuboya.

Kata Tukuboya, laporan yang telah disampaikan oleh tim hukum koalisi sudah dipelajari dari aspek penegakan hukum dan sudah dikaji dan memenuhi unsur yang dapat diteruskan ke aparat penegak hukum.

Lanjut Tukuboya, menyikapi situasi politik di Kabupaten Buru saat ini cukup memprihatinkan, tensi agak naik dan sangat tigak bagus untuk iklim perpolitikan.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *