Namlea-fokuspost.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMPRI Kabupaten Buru, Rifandi Makatita menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang akan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak (GB).
Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan dan banyaknya korban jiwa yang terjadi selama ini sudah berada pada level darurat dan tak bisa lagi dibiarkan.
“Sudah cukup, Gunung Botak hancur-hancuran. Korban jiwa tak terhitung. Kami mendukung penuh langkah Gubernur Maluku untuk melakukan penertiban total,” tegas Ketua PMRI Buru dalam keterangannya kepada media, Senin. (21/7/2025).
Tak hanya itu, GMPRI juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh tambang ilegal di Indonesia.
Ia menilai keberadaan tambang-tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan sosial dan prinsip pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Negara harus hadir dan tegas. Kami minta Presiden Prabowo menutup semua tambang ilegal di republik ini. Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal justru memperkaya segelintir orang, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
GMPRI juga mengingatkan seluruh elemen penegak hukum untuk tidak membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut. “Kalau dibiarkan, artinya negara absen dari tanggung jawab konstitusionalnya,” pungkasnya.
Kaperwil Maluku (SP)