LABUHANBATU-fokuspost.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya.
Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, tak berkutik saat diringkus petugas di tempat hiburan malam (THM), Minggu (29/3/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah THM di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan butir pil ekstasi berbagai merek dan warna, seperti Red Bull, Kodok, hingga Rolex.
Tak hanya itu, turut diamankan kaca pirek berisi sabu seberat bruto 1,43 gram, alat hisap (bong), sejumlah handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, Ilham mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada pengunjung THM.
Ia juga menyebut memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial RIKI yang kini masih diburu petugas.
Saat ini,
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan terus bertindak tegas demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.







