Gubernur di Persimpangan: Mengurai Benang Kusut Dana BOS dan Jeratan Utang SMI

fokuspost.com-Pemerintahan Provinsi Maluku saat ini berdiri di titik kritis. Di satu sisi, tekanan publik menguat menyoal hilangnya transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Di sisi lain, beban pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) terus menumpuk, menjadi warisan pahit yang harus ditanggung Gubernur saat ini.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini semakin rumit karena dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Maluku juga dibayangi cicilan utang dari skema pinjaman SMI yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Program ini semula dianggap sebagai jalan pintas menuju kemajuan, namun ternyata pengembaliannya menjadi beban fiskal yang berat, menyedot ruang belanja publik, termasuk sektor pendidikan.

Gubernur Hendrik Lewerissa kini dihadapkan pada dua luka lama yang harus dijahit serentak.

Ia harus berani membongkar kasus Dana BOS hingga tuntas, termasuk jika ada keterlibatan oknum di lingkup dinas, sekolah, maupun rekanan.

Dan di saat yang sama, ia harus mencari jalan keluar strategis untuk meringankan tekanan utang SMI, agar APBD tidak terus-menerus tergerus.

Publik menunggu nyali. Gubernur tidak boleh diam. Karena jika benang kusut ini terus dibiarkan, bukan hanya sekolah yang terluka, tapi masa depan Maluku ikut suram.

Pemprov Maluku menerima dana dari PT SMI sebesar Rp. 683,360,991,474.

Anggaran cicilan pokok dianggarkan Rp.136,672 miliar per tahun selama periode 2022-2026, serta sisanya Rp. 106 miliar dijadwalkan pelunasannya pada 2027.

Untuk tahun 2023, Pemrov Maluku melakukan pembayaran cicilan pokok sebesar Rp. 136,672 miliar.

Total yang telah
dibayarkan adalah; tahun 2022 sekitar Rp. 136 miliar.
tahun 2023 sekitar Rp. 136,672 miliar.
Total: =Rp. 272, 672 miliar.

Kondisi sisa utang dari total Rp. 683,4 miliar, dikurangi pembayaran hingga 2023 (Rp. 273 miliar), masih tersisa sekitar Rp. 410 — 411 miliar sebagai pokok utang.

Cicilan tahunan selanjutnya masih berkisar Rp. 136, 672 miliar pertahun, hingga menyelesaikan sisa-sisa pokok, lalu ditindaklanjuti pelunasan Rp. 106 miliar di tahun 2027.

Ringkasan keuangan hingga tahun ini.
Komponen utang nilai (Rp. miliar)
Total pinjaman SMI 683,4 terbayar (2022 + 2023) 272,7 M.

Sisa pokok utang ke SMI 410,7 M.
Utang ke pihak ketiga adalah 7 M.
Total seluruh utang yang harus ditangani daerah saat ini adalah kurang lebih Rp. 419,7 miliar.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *