Gubernur Warning Jangan Hambat Penataan Gunung Botak demi Kepentingan Pribadi

Ambon-fokuspost.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan pernyataan tegas usai menggelar rapat bersama 10 koperasi resmi yang siap mengelola Gunung Botak secara legal dan bertanggung jawab. (13/7/2025)

 

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Gubernur memperingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba menghambat proses penataan Gunung Botak hanya karena alasan kepentingan pribadi atau kelompok.

 

“Kalau ada yang merasa terganggu karena kita ingin menata Gunung Botak secara legal, berarti selama ini mereka nyaman dengan cara-cara ilegal. Ini yang tidak boleh kita biarkan,” tegas Gubernur.

 

Pernyataan ini merespons munculnya penolakan dari segelintir orang yang menggunakan alasan adat dan hak ulayat untuk menolak rencana legalisasi tambang rakyat melalui koperasi.

 

Padahal, sebagian besar koperasi yang terlibat adalah milik masyarakat lokal yang ingin perubahan ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

Menurut informasi yang dihimpun, kelompok penolak justru lebih diuntungkan saat aktivitas tambang berlangsung tanpa aturan.

“Mereka lebih leluasa saat tambang dikelola secara liar. Begitu masuk aturan, pengawasan, dan pembagian hasil yang adil, mereka menolak dengan dalih adat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Langkah Gubernur Maluku mendapat dukungan dari para pengurus koperasi yang telah siap menjalankan aktivitas penambangan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

 

Mereka meminta pemerintah tegas menindak siapa pun yang menghalangi proses legalisasi tambang rakyat.

“Ini bukan hanya soal emas. Ini soal masa depan anak cucu kita, tanah kita, dan air kita. Kalau kita terus biarkan tambang ilegal, kita sedang menanam racun untuk generasi berikut,” kata mereka.

Pemerintah Provinsi Maluku memastikan bahwa proses legalisasi akan tetap berjalan sesuai komitmen, dan meminta aparat keamanan ikut mendukung penertiban agar tidak terjadi konflik horizontal.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *