Gunung Botak: “Dari Tambang Liar ke Koperasi Rakyat: Jalan Tepat Menuju Perubahan”

Editorial oleh: Muz MF. Latuconsina

Gunung Botak bukan sekadar bukit emas di tengah Pulau Buru. Ia adalah cermin rapuhnya kehadiran negara, potret ketimpangan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Di sana, ribuan penambang kecil hidup dalam ketidakpastian. Tanpa regulasi, tanpa jaminan keselamatan, dan tanpa arah masa depan.

Namun kini, sebuah jalan baru mulai dibuka meski sunyi, terjal, dan penuh risiko. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin rapat besar yang melibatkan jajaran lengkap Forkopimda dan sepuluh koperasi yang dipercaya untuk menjadi tulang punggung pengelolaan tambang rakyat di Gunung Botak.

Turut hadir Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Bupati Buru, Kapolres dan Dandim 1506/Namlea.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah pernyataan bahwa negara akhirnya ingin hadir bukan sebagai penguasa, tapi sebagai pelindung dan penata harapan.

Namun perubahan ini bukan jalan yang meriah. Ia sunyi, sebab melawan kebiasaan lama yang telah mengakar. Dari tambang liar ke koperasi rakyat adalah proses menyembuhkan luka yang sudah dalam.

Koperasi rakyat harus menjadi lebih dari sekadar badan hukum. Ia harus hidup sebagai sistem yang adil, transparan, dan inklusif.

Karena kalau tidak, koperasi hanya akan menjadi wajah baru dari sistem lama yang gagal: memiskinkan rakyat, memperkaya segelintir, dan menciptakan konflik sosial yang tak kunjung selesai.

Pemerintah daerah dan pusat tidak cukup hanya menyerahkan mandat. Mereka harus mengawal, mengawasi, dan memastikan bahwa perubahan ini bukan milik elite, tetapi milik rakyat.

Rakyat Pulau Buru tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin keadilan di tanah sendiri. Dan koperasi rakyat adalah salah satu ikhtiar menuju itu. Ia memang jalan sunyi, tapi satu-satunya jalan yang masih bisa menyatukan antara emas dan amanah, antara negara dan rakyat.

Perubahan ini butuh keberanian. Bukan hanya keberanian menertibkan, tapi keberanian untuk jujur, mendengar, dan bekerja bersama rakyat yang selama ini ditinggalkan.

Karena dari tambang liar ke koperasi rakyat, bukan sekadar pergantian sistem — tetapi sebuah pilihan sejarah: apakah kita benar-benar ingin menyembuhkan Buru, atau hanya sedang menyusun ulang cara mengeksploitasinya?

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *