Gunung Botak Saatnya Dikelola oleh Koperasi Rakyat

Oleh Ruslan Arif Soamole

Gunung Botak (GB) adalah anugerah alam yang tidak ternilai bagi Pulau Buru. Namun, selama ini keberadaannya justru menjadi sumber konflik, kerusakan lingkungan, dan ladang basah bagi para mafia tambang. Ketika tambang rakyat dilarang dan tambang ilegal tumbuh subur, yang dirugikan selalu masyarakat kecil.

Bacaan Lainnya

Sudah saatnya paradigma pengelolaan GB diubah. Solusinya bukan menutup akses rakyat, melainkan memberdayakan mereka melalui koperasi. Koperasi tambang rakyat adalah jalan tengah yang adil dan realistis—di mana masyarakat bisa menambang secara legal, terorganisir, dan bertanggung jawab.

Langkah kuncinya ada di tangan pemerintah. Percepatan proses perizinan harus menjadi prioritas, bukan sekadar janji politik. Selama birokrasi berbelit dan izin tak kunjung terbit, celah untuk praktik ilegal akan terus terbuka.

Dengan skema koperasi yang diatur ketat dan transparan, negara akan memperoleh pendapatan sah dari pajak dan retribusi. Daerah juga akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan. Di sisi lain, masyarakat bisa menikmati kesejahteraan tanpa harus menantang aparat atau bersembunyi di balik tebing-tebing terjal.

Gunung Botak bukan hanya soal emas. Ia adalah tentang keadilan, penghidupan, dan masa depan. Jangan biarkan kekayaan alam ini terus dikuasai oleh segelintir orang. Rakyat berhak mengelola tanahnya sendiri—secara legal, adil, dan berkelanjutan.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *