FOKUSPOST.COM | LABUHANBATU – Viralnya dimedia sosial bukti keresahan masyarakat Labuhanbatu, atas aktivitas dunia hiburan malam yang berlokasi Jln.Lobusona, nenuju eks tempat wisata terjun baru rantau prapat labuhan batu. Aktivitas dunia hiburan malam HANS, terindikasi merusak ahklaq dan moral generasi pria juga wanita, tua maupun muda. Bersukaria seiring musik, dari malam sampai subuh tanpa hiraukan siapa, yang penting Enjoi.
Menurut penuturan beberapa orang pengunjung yang enggan menyebutkan identitasnya, bila ingin masuk dikenakan tarif Rp.50.000 /orang, sedangkan dilokasi kita tinggal milih jenis minuman atau obat obatan agar enjoi melambung ke udara bersama dengan dentuman music dugem yang amat memuaskan bathin bagi penggemar, laki dan perempuan.
Menurut penuturannya, mereka bisa menghabiskan uang mulai dari Lima ratus, Satu juta, Tiga juta, dan seterusnya /malam, tergantung bawaan bius, tambahnya. Menyimak penuturan tersebut diduga selain mengkonsumsi minuman keras juga terindikasi mengkonsumsi obat abatan terlarang ( narkoba). Disisi lain, stuasi pandemi Covid-19 belum berakhir, tetapi dunia hiburan malam HANS, beraktivitas dengan nyaman tanpa prokes. Apakah ini tidak menyalahi, sementara Pemerintah terapkan lakukan vaksinasi dan tetap jaga protokol kesehatan, namun dunia hiburan malam HANS tetap beraktivitas seolah seperti mengantongi ijin yang sempurna. Andai saja memiliki ijin, apakah benar secara akal sehat hal seperti demikian, diberikan ijin.
Disisi lain media ini coba meminta tanggaban MUI Labuhanbatu melalui via WhatsApp atas aktivitas HANS tersebut, MUI Labuhanbatu hanya mengatakan masih sedang dibicarakan, serta mengirimkan vidio perbincangan MUI Labuhanbatu bersama pihak Polres Labuhanbatu terkait dunia hiburan malam HANS. Dipetik dari inti vidio tersebut, MUI Labuhanbatu apresiasi kinerja pihak Polres Labuhanbatu atas upayanya hentikan aktivitas haram ( narkoba) yang di jalan Padang Bulan Rantau prapat. Namun HANS dunia hiburan malam masih beraktivitas. Ditempat terpisah, tokoh masyarakat (AM) meminta agar bapak Kapokres, juga Bupati Labuhanbatu segera tutup HANS, tanpa ulur-ulur waktu.
( Rahmat siregar )