FOKUSPOST.COM | BURU – Hari ini, Senin 8 Mei 2023, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Buru Provinsi Maluku, tercatat sebagai Partai pertama yang mendaftarkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) tingkat Kabupaten di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.
Iring-iringan Caleg PKS yang terdiri dari 6 buah mobil dan ratusan sepeda motor rencana bertolak dari Sekertariat DPD PKS jalan Kantor DPRD Buru, dengan rute Nametek-pasar Inpres-simpang lima-tugu Tani kemudian ke KPU, tapi oleh pihak kepolisian diarahkan langsung dari Sekertariat ke Kantor KPU melalui jalan kantor Bupati baru.
Dengan menggunakan ikat kepala lestari, Rombongan Caleg PKS diterima oleh ketua KPU Buru, Munir Soamole dan anggota, Gawi Gibrihi, Mirza Ohoibor, Faisal Amin Malulati dan Saiful Kabau.
Turut hadir dalam penyambutan dan proses pendaftaran, Kapolres Pulau Buru AKBP. Nur Rahman S.I.K. M.M. Kapolsek Namlea, Iptu Dede Rifai, Kasat Intel Iptu Deddy dan Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambang Sundawa, S.I.K.
Anggota Bawaslu, Hamdani Jafar dan Ambran Sakula
Proses pendaftaran Caleg berlangsung mulai pukul 10.00. WIT. dan berakhir pukul 11.50.WIT, serta diawasi oleh anggota Bawaslu Buru, Hamdani Jafar dan Ambran Sakula.
Ketua KPU Buru, Munir Soamole dalam kesempatan itu menjelaskan, sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tahun 2024, PKPU No. 8 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, serta Keputusan KPU RI No 352 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka KPU Kabupaten Buru telah mengumumkan pendafatran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Buru 24 s/d 30 April 2023, kemudian dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran Calon Anggota Legislatif dari tgl 01 s/d 14 mei 2023.
Soamole melanjutkan, sesuai surat masuk dari Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Buru ke KPU Buru tertanggal 05 Mei 2023 tentang Pemberitahuan pendaftaran di KPU maka KPU Buru dan Tim Helpdesknya sudah siap menerima Partai PKS.
Dari pantauan media ini, setelah penyerahan berkas Caleg PKS dari ketua DPD PKS Buru Solihin Buton kepada ketua KPU Munir Soamole, langsung diserahkan kepada ketua Tim Helpdesk KPU Buru Fachry Matuseya untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan/penelitian berkas dianggap lengkap dan diterima, dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara oleh KPU kepada ketua DPD PKS Buru, Solihin Buton dan anggota Bawaslu Buru, Hamdani Jafar dan Ambran Sakula.
Seusai menerima berita acara dari KPU, rombongan PKS didampingi Ketua dan anggota KPU Buru, anggota Bawaslu Buru, Kapolsek Namlea mewakili Kapolres Pulau Buru, mengadakan konfrensi pers di ruang Media Center KPU Buru.
Ketua DPD PKS Buru, Solihin Buton mengatakan, hari ini secara serentak PKS mendaftarkan calegnya di KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Caleg PKS untuk DPRD Buru yang kami daftarkan di KPU hari ini semuanya sudah memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang yang berlaku. Begitupun dengan jumlah caleg sudah sesuai alokasi kursi yang diperebutkan yakni, Dapil (1) 9 kursi, Dapil (2) 9 kursi dan Dapil (3) 7 kursi”, ujar Solihin.
Ia menambahkan, “Caleg PKS yang kami daftarkan adalah orang-orang terbaik yang sudah melawati tahapan seleksi yang ketat, mereka adalah orang-orang amanah dan mempunyai rekam jejak yang bagus,” tutur Solihin.
Kaperwil Maluku (SP)







