Harkuna Litiloly Lawan Fitnah dan Tegaskan Pentingnya Penertiban Gunung Botak

Oleh: Muz Latuconsina

Di tengah riuh aksi penolakan rencana penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, muncul satu suara yang berdiri tegak—jernih, tegas, dan tanpa kompromi.

Bacaan Lainnya

Harkuna Litiloly, SH, advokat muda sekaligus tokoh pemuda Kabupaten Buru, menolak hanyut dalam arus narasi miring dan fitnah yang dilemparkan pihak-pihak berkepentingan.

Ia memilih berada di garis depan untuk menyuarakan kebenaran: Gunung Botak harus ditertibkan, sekarang juga.

Aksi demonstrasi yang berlangsung berhari-hari sah-sah saja—itulah bagian dari ruang demokrasi yang dijamin konstitusi.

Namun, bagi Litiloly, di balik kebebasan berpendapat, ada persoalan yang jauh lebih mendesak: kerusakan lingkungan yang sudah mencapai titik kritis.

Selama hampir 15 tahun, Gunung Botak telah menjadi saksi bisu kegiatan tambang ilegal yang meninggalkan jejak pencemaran mendalam.

Sianida, merkuri, dan bahan berbahaya lainnya meresap tanpa kendali, mematikan biota, merusak tanah, dan mengancam air yang menjadi nadi kehidupan masyarakat Buru.

Ketika Litiloly mengungkap bahwa ribuan ton sianida telah masuk ke kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir, itu bukan sekadar data itu peringatan keras.

Dampaknya mungkin belum terasa penuh hari ini, tetapi konsekuensinya pasti menunggu generasi berikutnya. Inilah alasan mengapa ia berdiri teguh mendukung langkah pemerintah.

Tak hanya itu, Litiloly secara gamblang membongkar ketimpangan yang selama ini bersembunyi di balik aktivitas tambang ilegal.

Para pemasok bahan kimia meraup keuntungan puluhan juta rupiah per kaleng, sementara para penambang lokal hanya menerima ratusan ribu dengan risiko keselamatan yang tinggi. Perputaran uang besar justru tidak mengangkat ekonomi daerah. Gunung Botak dieksploitasi, tapi Buru tidak maju.

Di tengah langkah pemerintah menghadirkan 10 koperasi—baik pemegang IPR maupun non-IPR yang seluruhnya beranggotakan anak adat, muncul fitnah bahwa ada koperasi yang sengaja tidak diberi izin. Litiloly tidak tinggal diam.

Ia menantang pihak penyebar isu untuk membuktikan tudingannya. Sikap ini bukan sekadar pembelaan terhadap koperasi, tetapi pembelaan terhadap kebenaran dan kehormatan masyarakat adat yang selama ini turut dirangkul untuk bekerja sama secara legal.

Dalam konteks inilah seruan Litiloly terasa begitu relevan: hentikan fitnah, dukung penertiban, dan beri kesempatan bagi pemerintah serta koperasi untuk mengelola kekayaan daerah secara sah dan bertanggung jawab.

Penertiban bukanlah langkah mematikan nafkah rakyat seperti yang digaungkan pihak tertentu. Sebaliknya, ini adalah upaya memutus rantai eksploitasi tak adil, menyelamatkan lingkungan, dan memastikan bahwa kekayaan Gunung Botak kembali kepada masyarakat Buru bukan kepada para cukong.

Gunung Botak bukan semata tanah gersang yang ditambang. Ia adalah warisan, identitas, dan masa depan. Dan seperti yang ditegaskan Harkuna Litiloly, masa depan itu tidak boleh dirampas oleh mereka yang mengedepankan kepentingan pribadi sambil menyebar fitnah untuk mempertahankan praktik ilegal.

Kini waktunya Kabupaten Buru bersatu mendukung langkah penertiban. Demi lingkungan yang pulih, ekonomi yang sehat, dan generasi yang terlindungi.

Harkuna Litiloly telah bersuara. Saatnya kita mendengar.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *