FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Personil Polisi Lalulintas (Lantas) Polres Langsa melakukan Penertiban kepada masyarakat bagi penguna jalan dengan Kendaraan, penertiban yang dilakukan ini diantaranya “Helm , STNK , SIM serta Kelengkapan lainya dalam berkendaraan di Jalan Raya.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Lantas Polres Langsa AKP Andrew Agrifina Prima Putra,S.I.K.,MH , yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Banda Aceh Kepad awak media Jumat, ( 16/06/2023) .mengatakan, Bahwa personel Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan Tugas Razia Kendaraan Roda empat dan Kendaraan roda dua, di Simpang Kantor Pos serta simpang RSUD Langsa.
pelaksanaan kegiatan Razia lantas ini guna untuk menertibkan bagi penguna Kendaraan agar dapat kiranya melengkapi surat-surat disaat dalam berkendaraan di jalan raya.
Himbauan kepada masyarakat di jalan raya, Kasat Lantas Polres Langsa AKP Andrew Agrifina Prima Putra mengatakan, kepada pengendara agar selalu mengikuti peraturan Lalu lintas , dalam rangka mengurangi angka kecelakaan yang selama ini terjadi.
Kasat Lantas juga menjelaskan, bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat memahami dan mematuhi segala peraturan lalu lintas, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)