FOKUSPOST.COM | MUSIRAWAS – Aliansi Pemuda Musirawas bersama ketua forum RT Marga Tunggal Jaya Loka terus ikuti proses tindak lanjut dugaan pungli di Kelurahan Marga Tunggal Jaya Loka tahun 2021 yang lalu.
Seperti di lansir media online Fokuspost.com 07/01/2022, Oknum Kasi Pembangunan (LS) saat di konfirmasi oleh awak media beberapa bulan yang lalu mengenai ada nya perintah lurah (FN) untuk meminta uang sebesar 200 ribu atas gaji RT tersebut.
Selanjutnya” oknum kasi juga mencatut beberapa nama seperti nama bupati, guna keperluan untuk kantor beli kopi gula. Dalam hal ini LS juga mencatut nama mantan lurah (Sb).
Sb saat di konfirmasi mengenai pencatutan nama nya oleh LS bahwa pernyataan LS itu tidak benar kalau diri nya, saat jabat lurah menyuruh LS meminta untuk Kas yang di sebut oleh LS dengan awak media tempo lalu, Bahkan LS sebut kebiasaan seperti jaman saya jabat dulu, itu tidak benar pernyataan LS tersebut, ujar SB.
Aliansi Pemuda Musirawas, akan kembali menggelar aksi damai di depan Inspektorat dan Bupati Musirawas dan juga di depan Kapolres Mura atas dugaan pungli gaji RT dan memberikan informasi hoaks kepada publik atas pernyataan oknum Kasi Pembangunan (LS).
Apa lagi Dalam uu ITE itu jelas ada pidana nya, Antri Lapasa selaku Korlap Pemuda Musirawas akan terus kawal proses ini sesuai tuntutan forum RT dan pemuda musirawas dalam aksi di tahun 2021 yang lalu.
Kami akan bawa masa lebih banyak lagi dari masa yang dulu sampai proses hukum berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
(jp90)