Jakarta –fokuspost.com-Humanity Law Firm And Partners resmi menggelar grand launching perdana di Orchardz Hotel, Jakarta, menandai kehadiran firma hukum yang berkomitmen dalam penegakan keadilan, khususnya di sektor pelayaran dan pertambangan.
Direktur Humanity Law Firm And Partners, Fakhlur, dalam sambutannya menegaskan bahwa firma ini berpegang pada prinsip hukum “Salus Populi Suprema Lex Esto,” yang berarti Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Prinsip ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Romawi Marcus Tullius Cicero dalam karyanya De Legibus (Tentang Hukum) dan menjadi landasan dalam praktik hukum yang diterapkan oleh Humanity.
“Kami sangat antusias memperkenalkan Humanity Law Firm And Partners kepada publik. Kami hadir dengan solusi hukum yang komprehensif dan profesional bagi pelaku industri pelayaran dan pertambangan. Dengan pemahaman mendalam terhadap sektor ini, kami siap memberikan bantuan hukum yang efektif dan efisien,” ujar Fakhlur.
Sebagai penanda legalitasnya, Humanity Law Firm And Partners telah mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0000231-AH.01.18 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 13 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari industri pelayaran, pertambangan, akademisi, serta para advokat yang tergabung dalam Humanity Law Firm And Partners.
Dalam sesi pemaparan, Jufri Lanuru, S.M., S.H., M.H., selaku keynote speaker, menyoroti berbagai modus pelanggaran hukum di sektor pelayaran yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan transportasi laut.
Ia mengingatkan bahwa di Indonesia, penegakan hukum maritim melibatkan 13 instansi berbeda dengan regulasi yang kompleks, mulai dari penyidikan tindak pidana pelayaran, keselamatan maritim, hingga perlindungan lingkungan laut.
Selain itu, tantangan hukum di sektor pertambangan juga menjadi sorotan. Maraknya pertambangan tanpa izin dan pelanggaran dalam pengangkutan hasil tambang melalui jalur laut sering kali berhadapan dengan berbagai kendala, seperti faktor ekonomi, sumber daya aparatur, serta budaya masyarakat.
Dalam konteks ini, Humanity Law Firm And Partners diharapkan dapat memberikan solusi hukum yang tepat dan berkeadilan bagi pelaku industri pelayaran dan pertambangan di Indonesia.
Sementara itu, Prof. Gunawan Nachrawi menyebut kehadiran Humanity Law Firm And Partners sebagai sebuah terobosan visioner dalam dunia hukum.
Menurutnya, proses penegakan hukum saat ini cenderung lebih condong pada teori hukum alam, di mana kekuatan sering kali menjadi faktor penentu kemenangan dalam suatu perkara.
Oleh karena itu, ia berharap Humanity Law Firm dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan serta terus berkembang sebagai firma hukum yang berintegritas.
Dengan peluncuran ini, Humanity Law Firm And Partners siap memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum, khususnya dalam melindungi kepentingan para pelaku usaha di sektor pelayaran dan pertambangan.
Kaperwil (SP