FOKUSPOST.COM | Maluku – Ibrahim Wael, kepala ahli waris menolak koperasi dan perusahan masuk areal dusun Kayu Putih Anhoni, areal dusun ketel Anhoni, areal Ketel Rana Katin Lahin Tungku Pohon Pisang yang di dalamnya terkandung emas.
Menurut Ibrahim, ayahnya bernama Abas Wael adalah raja Kaiely terdahulu yang memiliki areal Ketel di wilayah dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.
Ibrahim menolak koperasi dan perusahan melakukan penambangan emas ilegal di lahan areal dusun kayu putih Anhoni, areal dusun ketel Anhoni maupun di areal ketel Rana Katin Lahin Tungku Pohon Pisang milik pribadi orang tuanya.
Ibrahim merasa lucu permohonan Pemda Buru tanpa kordinasi dengan dirinya selaku kepala waris dari almarhum raja Kayeli Abas Wael.
Seharusnya kata Ibrahim, Pemerintah Daerah menjadi contoh untuk masyarakat agar bisa menghargai hak orang lain, tapi bukan seenaknya melakukan tindakan penyerobotan seperti permohonan kepada Gubernur
Maluku tanpa sepengetahuan pemilik.
Lanjut Ibrahim, koperasi-koperasi yang tercantum ada 1 keluarga sampai 2, 3 koperasi bahkan malah orang yg bukan orang petuanan kayeli pun mempunyai koperasi.
Pengalaman koperasi-koperasi kata Ibrahim, yang berkiprah dangan PT. Buana Pratama Sejahtera yang enak hanya ketua, sedangkan anggota hanya terima Rp.200.000 perbagi hasil, sedangkan 90 persen masyarakat tidak mendapat pembagian karna tidak termasuk di dalam anggota koprasi.
Tambah Ibrahim, Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum, negara melindungi hak kepemilikan yang sah.
“Saya menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku agar Koperasi-koperasi yang ada harus di atas lahan koperasi yang diperkuat dengan hak kepemilikan yang sah agar sebentar nanti tidak ada konflik di dalam Masyarakat”, kata Ibrahim.
Ia melanjutkan, “saya sangat mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Buru memberi kesempatan untuk rakyat mencari sesuap nasi sampai penetapan pemerintah pusat memberikan izin resmi, itu pun kita akan perjuangkan bagian untuk masyarakat mencari sesuap nasi melalui pertimbangan pemerintah secara arif dan bijaksana”, tuturnya.
Kaperwil Maluku (SP)