FOKUSPOST.COM | Namlea – Kepala Waris Dusun Kayu Puti Anahoni dan Kepala Wansait Ibrahim Wael angkat bicara terkait recana masuknya Perushaan dan Puluhan Koperasi di areal milik mereka yang berlokasi di desa Kaiely,Kecamatan Teluk Kaiely dan Desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Maluku.
Kata Ibrahim, berhembus kabar mau masuknya perusahaan dan Koperasi pertambangan yang mana, Koperasi sedang di urus oleh oknum dan kelompok-kelompok tertentu.
Penyampaian itu di sampaikan Ibrahim Wael Via whatsapp bahwa, biarkan oknum dan kelompok tersebut mereka buat Koperasi Pertambangan sebanyak mungkin, namun harus di lahan mereka pribadi, “pungkasnya.Rabu (19/6/2023).
Karena sepengetahuan saya, mereka yang melakukan pengurusan ijin Koperasi Pertambangan itu, rata-rata tidak punya hak kepemilikan lahan di areal milik kami dan saya selaku kepala waris tau itu.
“Jadi saya selaku kepala waris menolak dengan tegas perusaan maupun koperasi masuk kerja di lahan milik kami tanpa ada kordinasi dengan saya.
Sejau ini yang saya lihat, suda banyak Investor yang menjadi korban penipuan oleh Oknom-Oknum kelompol baik dari masyarakat maupun pejabat Daerah.
Karena oknum-oknum tersebut hanya inggin memperkaya diri mereka sendiri dan korbankan orang banyak, lalu lupa mana pemilik lahan yang sesungguhnya, “pungkas Ibrahim.
Ingat bahwa negara Kesatuan Republik Indonesia ada aturan negara yang melindungi hak kepemilikan lahan, maka sekali lagi saya mau tegaskan saya menolak ijin apapun di lahan milik saya selaku kepalah waris,” tegas Ibrahim.
Kaperwil Maluku (Sp)